Stakeholder adalah suatu istilah yang cukup sering terdengar di telinga. Dalam dunia bisnis, stakeholder ini berarti pemangku kepentingan. Stakeholder merupakan pihak yang berkepentingan dengan perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi bisnis tersebut. Awalnya, stakeholder merupakan istilah penyebutan bagi individu atau kelompok yang berkecimpung langsung dalam sebuah bisnis. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai stakeholder ini, kalian bisa memahami melalui artikel di bawah ini.

Stakeholder Adalah?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, stakeholder adalah pihak yang berkepentingan dengan perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis. Pemangku kepentingan utama dalam perusahaan antara lain investor, karyawan, pelanggan, kreditur, dan pemasoknya. Salah satu cakupan dalam stakeholder adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan kata lain, stakeholder kini juga mencakup masyarakat, pemerintah, LSM, perguruan tinggi, media, dan sebagainya. Dalam perusahaan, stakeholder utama adalah investor atau pemegang saham (shareholder), terutama pemegang saham mayoritas. Karena mereka adalah pihak yang berkepentingan dan paling berpengaruh di lingkup entitas bisnis tersebut. Keduanya seringkali disamakan, meskipun keduanya sama-sama memiliki kemampuan utnuk mempengaruhi pengambilan kebijakan di suatu perusahaan, namun terdapat banyak perbedaan dari shareholder dan stakeholder ini.

Peran Stakeholder Adalah

Terdapat peran yang sedang dilakukan oleh stakeholder ini, kalian bisa memahami peran dari stakeholder melalui tulisan di bawah ini.

Stakeholder pada Perusahaan

Dalam perusahaan, stakeholder utama merupakan investor atau pemegang saham (shareholder), terutama pemegang saham mayoritas. Karena mereka adalah pihak yang berkepentingan dan paling berpengaruh di lingkup entitas bisnis tersebut. Fungsi dari stakeholder di sebuah perusahaan adalah yang bertanggung jawab terhadap sosial perusahaan, manajemen perusahaan, pembuatan keputusan, pendukung keuangan atau penyedia modal. Stakeholder merupakan peran yang cukup vital dalam sebuah perusahaan maupun organisasi. Suatu perusahaan telah membutuhkan stakeholder dalam menjalankan bisnis. Sehingga, kebijakan dan sistem perusahaan yang telah ditetapkan dapat menguntungkan semua pihak. Terdapat 7 peran yang dilakukan stakeholder pada sebuah perusahaan:
  1. Sebagai Bank. Selaku lembaga keuangan, bank berfungsi sebagai kreditor atau pihak yang memberikan pinjaman kepada pemilik perusahaan dalam jangka waktu dan jaminan tertentu yang telah disepakati.
  2. Sebagai Investor. Sebuah perusahaan pasti membutuhkan modal untuk tetap bisa beroperasi. Maka disinilah peran investor tersebut dibutuhkan. Bukan hanya selaku pemegang saham, investor juga berfungsi sebagai pengamat yang mengawasi kinerja para karyawan dalam perusahaan.
  3. Sebagai supplier. Proses produksi dalam sebuah industri tentu sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku. Karena inilah, peran supplier sebagai salah satu contoh stakeholder adalah pihak yang sangat penting.
  4. Sebagai karyawan. Karyawan menjadi faktor penentu kinerja suatu perusahaan. Itu sebabnya mereka juga menjadi pemangku kepentingan.
  5. Sebagai konsumen. Konsumen cukup memiliki andil pada stakeholder dalam bisnis. Sebuah perusahaan perlu mendengar masukan konsumen untuk menunjang kualitas produk dan mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak.
  6. Sebagai pesaing. Hampir seluruh bidang bisnis pasti memiliki kompetitor. Ternyata, selain memperhatikan faktor internal, aspek kompetitor juga perlu diperhatikan agar perusahaan bisa berbenah atas kekurangan dan sebagai motivasi untuk terus maju.
  7. Sebagai pemerintah. Setiap perusahaan yang berdiri tentu harus memiliki izin dari pemerintah agar legalitasnya terjamin dan diakui. Karena inilah peran pemerintah sebagai salah satu contoh stakeholder perlu diperhatikan.

Stakeholder pada Pemerintahan

Stakeholder dalam institusi pemerintahan memiliki pengaruh besar dalam berjalannya sebuah kebijakan. Stakeholder adalah pemangku kepentingan. Stakeholder dapat diartikan secara lebih umum sebagai pihak-pihak yang terkait, yang mempunyai perhatian dan kepentingan terhadap suatu program atau kegiatan. Hubungan mengenai stakeholder pada proses kebijakan publik membuktikan bahwa dalam pengambilan suatu kebijakan tidak akan terlepas dari adanya keterlibatan stakeholder yang ada di dalam kebijakan publik itu sendiri. Adanya stakeholder memiliki konsekuensi satu dengan yang lain, dimana sebuah institusi dapat menciptakan masalah dan kesempatan satu sama lain. Kebijakan publik ditetapkan oleh para pihak (stakeholders), terutama pemerintah yang diorientasikan pada penyelesaian masalah yang terjadi di tengah masyarakat, seperti pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi. Implementasi kebijakan menghubungkan antara tujuan kebijakan dan realisasinya dengan hasil kegiatan pemerintah. Kemudian kebijakan publik tersebut harus direalisasikan melalui aktivitas instansi pemerintah yang melibatkan berbagai pihak (multi stakeholder) yang berkepentingan (policy stakeholder).

Hubungan Perusahaan dengan Stakeholder

Hubungan dari sebuah perusahaan dengan para stakeholder akan selalu mengalami perubahan yang dinamis seiring dengan berjalannya waktu. Adapun beberapa pakar yang telah mengamati terjadinya perubahan atau pergeseran pada bentuk yang asalnya bersifat inactive, menjadi reactive, lalu menjadi proactive, dan akan menjadi interactive. Berikut untuk penjelasan pola hubungannya:
  1. Inactive (hubungan tidak aktif). Pada hubungan yang satu ini, pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil serta dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dampak yang akan timbul terhadap pihak lain.
  2. Reactive (hubungan yang reaktif). Sedangkan pada hubungan ini, perusahaan sangat amat cenderung untuk mempertahankan diri, juga hanya bertindak disaat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
  3. Proactive (hubungan yang proaktif). Untuk hubungan yang seperti ini, pihak perusahaan lebih spesifik untuk menghindari terhadap berbagai macam kepentingan oleh para stakeholder. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan telah memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi atau rekognisi terhadap isu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus untuk para pemangku kepentingan atau stakeholder. Akan tetapi, untuk perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai sebuah permasalahan yang harus dikelola, bukan menjadi sumber dari keunggulan yang kompetitif.
  4. Interactive (hubungan yang interaktif). Pada hubungan ini, pihak perusahaan bertindak menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki suatu hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling mempercayai, dan serta saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu, untuk para pihak perusahaan akan menganggap bahwa jika memiliki koneksi yang baik dengan para stakeholders dan diharapkan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan. Hubungan yang dimiliki antara perusahaan dengan para stakeholder dapat diharapkan bersifat interactive, interaksi ini yang nantinya akan membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak. Sehingga, untuk mengembangkan sebuah solusi juga mendapatkan dukungan oleh para stakeholder untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki dan disiapkan oleh perusahaan.

Tugas Stakeholder Adalah

Terdapat tugas-tugas yang diemban oleh stakeholder itu sendiri. Tugas-tugas tersebut adalah:
  1. Membuat keputusan. Para stakeholder perlu mengadakan rapat yang mengundang eksekutif perusahaan, seperti jajaran direktur dan pihak-pihak lainnya yang memiliki kewenangan yang cukup penting di dalam perusahaan tersebut, seperti pemilik saham dalam jumlah yang besar. Orang-orang tersebut mempunyai hak untuk membuat keputusan atau mengusulkan ide bagi perusahaan, kelompok stakeholder ini juga berwenang untuk memilih serta memecat CEO jika perlu.
  2. Manajemen langsung. Beberapa pihak stakeholder juga memiliki keterlibatan langsung dalam manajemen perusahaan. Stakeholder menduduki bagian departemen tertentu di dalam sebuah perusahaan, seperti dengan HRD, R&D, dan lainnya untuk mengatur perkembangan bisnis dan menjamin kesuksesannya secara langsung. Seringkali bisnis swasta dan perusahaan terbuka tersebut akan menyediakan posisi bagi investor besar untuk mereka yang ingin berpartisipasi langsung dalam perjalanan bisnis pada level manajerial.
  3. Pendukung keuangan. Stakeholder menjadi salah satu investor bagi sebuah perusahaan. Oleh karena itu, stakeholder dapat memutuskan untuk menambah atau mengurangi investasi mereka pada suatu perusahaan dengan menimbang kondisi finansial bisnis tersebut. Jadi, sebuah perusahaan sangat bergantung dan wajib membangun hubungan baik dengan stakeholder.
  4. Tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan perlu menyeimbangkan hubungan antara bisnis dan stakeholder. Nah, perusahaan harus memiliki sikap corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial tersebut dapat dilakukan kepada karyawan, konsumen, dan pemasok, pemegang saham, maupun lingkungan serta komunitas tertentu. Untuk para stakeholder ini harus bisa membuat keputusan berdasarkan hasil dari strategi CSR yang mereka lakukan pada sebuah perusahaan.

Jenis Stakeholder Adalah

Terdapat jenis dari stakeholder itu sendiri berdasarkan posisi dan kekuatannya. Jenis tersebut adalah stakeholder internal atau yang biasa disebut sebagai stakeholder utama (primer), dan juga stakeholder pendukung (sekunder). Untuk lebih jelasnya, kalian bisa pahami melalui tulisan di bawah ini.

Stakeholder Primer (Internal)

Stakeholder primer merupakan stakeholder yang memiliki ikatan yang kuat hubungannya dengan penyusunan kebijakan, proyek, serta program. Mereka tersebut adalah bagian pihak penentu yang paling utama dalam sebuah aktivitas pengambilan keputusan perusahaan. Contoh dari stakeholder primer ini adalah masyarakat, tokoh masyarakat, serta manajer publik. Masyarakat menjadi pihak yang akan terkena imbas langsung dari adanya kebijakan, program, atau suatu proyek. Berbeda dengan tokoh masyarakat, adalah anggota masyarakat yang mampu mengemukakan aspirasi dari masyarakat. Manajer publik sendiri merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab pada hal penentuan keputusan dan juga penerapannya.

Stakeholder Sekunder (Pendukung)

Stakeholder sekunder adalah bagian yang tidak akan berhubungan langsung terhadap suatu program, dalam kebijakan, atau sebuah sebuah proyek. Namun stakeholder primer mempunyai rasa simpati dan kepedulian, sehingga banyak dari mereka turut serta dalam mengemukakan pendapatnya yang berpotensi mampu mengubah sikap stakeholder primer serta keputusan resmi pemerintah. Beberapa contoh stakeholder sekunder adalah lembaga pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dan pengusaha. Lembaga pemerintah yang berada pada wilayah tertentu, akan tetapi tidak memiliki tanggung jawab secara langsung. Suatu lembaga pemerintah yang cukup dekat kaitannya dengan permasalahan, namun tidak berwenang dalam menentukan keputusan. Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat yang berfokus dalam dampak, rencana, atau manfaat atas suatu kebijakan. Perguruan tinggi, bagian kelompok akademisis yang memiliki pengaruh dekat terkait proses kebijakan yang diambil pemerintah. Pengusaha maupun badan usaha, yang memiliki hubungan langsung dengan permasalahan.

Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci adalah bagian kelompok eksekutif yang memiliki wewenang resmi atas pengambilan keputusan. Contoh dari stakeholder kunci dalam sebuah proyek pemerintah daerah kabupaten yaitu pemerintah kabupaten, DPRD kabupaten, serta dinas yang bertanggung jawab langsung atas proses proyek tersebut.

Perbedaan Stakeholder dan Shareholder

Stakeholder merupakan istilah yang digunakan oleh sebuah perusahaan maupun organisasi bagi pihak yang memiliki kepentingan finansial atau pemangku kepentingan internal adalah orang-orang yang memiliki hubungan langsung dengan perusahaan melalui investasi, pekerjaan, atau kepemilikan. Sementara shareholder adalah individu atau organisasi yang memiliki saham di perusahaan, lembaga, atau organisasi. Di perusahaan publik, karena pemegang saham pada dasarnya adalah pemilik, mereka bisa mendapatkan keuntungan dari profit yang didapatkan oleh perusahaan. Imbalan ini datang dalam bentuk peningkatan penilaian saham, atau keuntungan finansial yang didistribusikan sebagai dividen. Perbedaan lainnya dari stakeholder dan shareholder adalah:
  1. Status kepemilikan. Shareholder adalah sebagai pemegang saham yang memiliki saham mayoritas pada sebuah perusahaan. Misalnya, jika memiliki 50% saham sebuah bisnis, ini berarti kalian mempunyai wewenang atas setengah dari perusahaan tersebut. Sementara stakeholder tidak selalu memiliki saham di sebuah perusahaan meskipun hal ini diizinkan. Akan tetapi, layaknya shareholder, stakeholder pun memiliki kepentingan di perusahaan tersebut.
  2. Umur kerja sama. Jangka waktu hubungan antara stakeholder dan shareholder dengan perusahaan pun berbeda. Biasanya, stakeholder memiliki kepentingan jangka panjang dengan sebuah bisnis atau organisasi. Stakeholder salah satunya adalah kelompok karyawan atau pekerja yang bergantung pada perusahaan untuk hidup, hal ini pun berlaku sama bagi supplier atau pemasok. Berbeda dengan shareholder yaitu pemegang saham, di mana shareholder bisa saja tiba-tiba menarik investasinya dari perusahaan jika sudah tidak menguntungkan lagi atau alasan lainnya.
  3. Sudut pandang. Stakeholder memiliki fokus untuk mencapai target jangka panjang, memperbaiki kondisi kerja, dan juga pelayanan yang diberikan. Sebagaimana yang sudah dijelaskan bahwa salah satu stakeholder di sebuah perusahaan adalah karyawan yang biasanya mementingkan stabilitas pekerjaan, kompensasi, tunjangan, dan lain-lain. Sementara itu, shareholder sebagai pemegang saham, pekerjaan terpenting bagi perusahaan adalah meningkatkan harga saham, membayar lebih banyak dividen, memperluas pasar baru, meningkatkan profitabilitas, dan membuat bisnis menarik untuk lebih banyak investasi.
  4. Kategorisasi. Pemegang saham atau shareholder memiliki pemangku kepentingan organisasi. Mereka merupakan dari perusahaan yang memiliki hak suara dan dapat menuntut manajemen jika tidak melaksanakan tanggung jawabnya. Namun, tidak semua stakeholder adalah shareholder. Sebab, stakeholder belum tentu memiliki saham di perusahaan atau organisasi tempat ia bekerja. Beberapa organisasi memiliki stakeholder namun tidak memiliki shareholder. Contohnya adalah pemerintahan atau organisasi nirlaba semuanya memiliki pemangku kepentingan atau stakeholder namun mereka tidak memiliki pemegang saham.
Setelah mempelajari apa itu stakeholder, tugas, peran, jenis, dan lainnya, kalian tetap bisa mencari tahu informasi lainnya mengenai stakeholder itu sendiri. Kalian bisa mencarinya melalui berbagai media seperti internet, buku, ataupun media lainnya. Demikian pembahasan dari GICTrade mengenai penjelasan "Pengertian Stakeholder, Tugas, Peran, dan Jenis". Kalian juga bisa mencari tahu informasi yang lain seputar badan usaha, trading, dan keuangan yang lainnya, seperti "Psikologi Trading, Cara Melatih dan Menguasai Pasar Trading" hanya di Jurnal GIC. Pastikan juga kamu memperdalam ilmu forex di GICTrade, via ebook scalping, dan juga NFP live trading.