Asuransi bisa menjadi kebutuhan yang sangat dibutuhkan bagi sebagian orang. Adanya asuransi adalah untuk terjaminnya kebutuhan yang mendadak ataupun yang lainnya. Terdapat berbagai macam produk asuransi yang saat ini telah banyak digunakan oleh masyarakat umum. Salah satunya adalah polis asuransi yang akan kita bahas lebih mendetail mengenai jenis produk tersebutpada artikel di bawah ini.

Polis asuransi merupakan sebuah kontrak perjanjian untuk kerjasama yang dilakukan secara tertulis diantara perusahaan penyedia asuransi dengan seorang nasabah yang memegang polis itu sendiri. Polis asuransi ini adalah setiap kontrak asuransi baik asuransi kesehatan, jiwa, sampai kerugian akan disebut sebagai polis asuransi. Untuk lebih lengkapnya mengenai polis asuransi ini, kalian bisa membaca penjelasan di bawah ini. Akan tetapi, isi terlebih dahulu survey internal ini, dan pastikan kalian mengisinya berdasarkan pengalaman pada platform kami.

Survey Pengguna GIC

Pengertian Polis Asuransi

Polis asuransi merupakan bukti dari perjanjian tertulis yang telah dibuat oleh pihak perusahaan atau penanggung dengan para nasabah dari pengguna layanan asuransi atau yang tertanggung. Dalam polis ini akan dijelaskan segala hak dan juga kewajiban di antara kedua belah pihak.

Polis ini akan menjadi sebuah bukti yang tertulis yang sangat sah sehingga dari pihak penanggung dan juga tertanggung akan terikat sehingga memiliki tanggung jawab secara masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang ada di awal. Polis ini merupakan salah satu dari bagian asuransi yang penting dan juga wajib ada untuk bisa memperjelas hak serta kewajiban dari pihak nasabah dan juga perusahaan asuransi.

Fungsi Polis Insurance

Terdapat fungsi dari polis asuransi tersebut yang wajib untuk kalian ketahui. Maka, fungsi polis asuransi adalah:

Bagi Perusahaan Asuransi

1. Tanda Terima Premi. Merupakan sebuah alat bukti atau tanda terima premi yang telah dibayar oleh pihak yang tertanggung pada perusahaan asuransi sebagai penanggung.

2. Bukti Tertulis Memberikan Jaminan. Polis ini juga akan berfungsi sebagai alat bukti yang tertulis dari penanggung dan akan memberikan jaminan pada tertanggung untuk bisa membayar semua ganti rugi yang pernah diderita oleh pihak dari nasabah atau tertanggung.

3. Bukti Untuk Menolak Tuntutan. Sebuah bukti yang bisa digunakan untuk bisa menolak tuntutan dari pihak yang tertanggung jika penyebab kerugiannya tidak sesuai dengan polis yang telah disepakati sedari awal oleh kedua belah pihak.

Bagi Nasabah

1. Sebagai Alat Bukti Jaminan. Bagi nasabah, polis ini merupakan sebuah alat bukti mengenai jaminan penanggungan untuk beragam jenis resiko dan juga penggantian dari kerugian yang bisa terjadi pada pihak tertanggung.

2. Bukti Pembayaran Premi. Polis merupakan bukti dari pembayaran premi yang wajib untuk dibayarkan setiap bulannya pada pihak penanggung. Bukti ini akan sangat penting bagi kedua pihak untuk bisa mengetahui rekam dari transaksi premi.

3. Bukti Jika Pelayanan Tidak Sesuai. Merupakan bukti yang paling otentik bagi para tertanggung untuk bisa menuntut para pihak penanggung jika terdapat layanan yang tidak sesuai dengan isi polis yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Macam-Macam Polis Insurance

Terdapat berbagai macam polis asuransi yang bisa kalian gunakan untuk kebutuhan mendadak ataupun yang lainnya. Macam polis asuransi tersebut adalah:

Polis Kendaraan Bermotor

Polis Kendaraan Bermotor ini akan ditujukan untuk bisa memberikan suatu jaminan asuransi pada kendaraan bermotor milik dari tertanggung yang telah didaftarkan. Hal ini akan memungkinkan perusahaan asuransi untuk bisa menanggung polis asuransi mobil hingga kendaraan motor dengan suatu kerugian yang mungkin saja terjadi pada kendaraan di masa yang akan mendatang.

Polis Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri merupakan jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan diri dan juga manfaat berupa santunan kematian, kecacatan, serta biaya perawatan medis yang telah diakibatkan oleh kecelakaan. Risiko utamanya yang akan dihadapi dari polis ini adalah kecelakaan.

Polis Perjalanan

Polis perjalanan ini memungkinkan perusahaan asuransi memberikan jaminan ganti rugi selama nasabah melakukan perjalanan ke tujuan tertentu dan dalam waktu tertentu. Jadi jaminan berlaku sejak nasabah berangkat hingga kembali ke tempat asal. Misalkan digunakan untuk wartawan yang akan berangkat meliput berita ke kawasan berbahaya.

Polis Asuransi Kesehatan

Polis jaminan kesehatan ini merupakan jenis yang akan sering ditemui pada masyarakat. Perusahaan asuransi ini akan memberikan sebuah jaminan biaya perawatan medis jika terdapat nasabah yang sedang mengalami sakit atau kecelakaan. Biasanya jaminan dari asuransi yang akan ditanggung adalah rawat inap dan juga rawat jalan.

Polis Asuransi Jiwa

Polis jenis ini akan memungkinkan sebuah perusahaan asuransi untuk mengukur nilai dari suatu jiwa nasabahnya dengan sejumlah uang yang dimiliki. Nantinya uang tersebut bisa diberikan pada ahli waris jika nasabah meninggal. Polis asuransi jiwa ini akan meliputi asuransi unit link, murni, hingga asuransi dwiguna.

Polis Veem

Polis Veem ini merupakan polis yang akan memungkinkan perusahaan asuransi bisa menanggung risiko mengenai kehilangan ataupun kerusakan dari barang milik tertanggung yang akan disimpan di dalam tempat penyimpanan.

Polis Risiko Perang

Polis Risiko Perang ini akan memungkinkan bagi perusahaan asuransi untuk memberikan suatu jaminan asuransi jiwa terhadap nasabah yang sedang berada di wilayah perang ataupun memberikan perlindungan jiwa atas risiko bagi kalian yang tinggal ataupun bepergian ke daerah yang telah terdampak oleh perang.

Polis Tidak Ditaksir

Polis Tidak Ditaksir atau Unvalued Policy ini akan memungkinkan nilai dari pertanggungan yang telah tertera di dalam polis yang hanya digunakan sebagai batas maksimal atau terdapat satuan tersendiri untuk bisa menentukan besarnya nominal dari klaim yang akan diberikan nantinya.

Polis Ditaksir

Disebut juga dengan valued policy, jenis pols yang satu ini akan memberikan suatu nilai tunai yang pasti sebagai bentuk dari ganti rugi. Biasanya nominal tersebut telah ditaksir sebelumnya dengan berdasarkan nilai dari harga barang yang dilindungi.

Polis Asuransi Rumah

Polis properti ini akan memungkinkan bagi para nasabah untuk mendapatkan ganti rugi dari tempat tinggal yang akan mengalami kerusakan akibat dari bencana alam, kebakaran, longsor, banjir, atau kesepakatan lainnya yang telah tertulis dalam perjanjian. Sebelum mengetahui garis besar dari isi polis asuransi, kalian bisa mengkonsultasikan trading yang telah kalian lakukan dengan melalui Trader Assessment. Nantinya, tim GIC akan membantu kalian untuk menangani masalah yang kalian miliki pada saat itu. Trader Assessment

Garis Besar Isi Polis Insurance

Dalam sebuah perjanjian yang telah menjadi landasan kerjasama di antara nasabah dan juga perusahaan asuransi, pada umumnya terdapat beberapa isi yang harus disertakan untuk bisa mendukung legalitas dan juga kejelasan dari akad kerjasama yang telah disepakati. Terdapat tiga hal penting yang biasanya akan dicantumkan dalam isi Polis Asuransi, yaitu:

Ringkasan Polis

Dalam ringkasan polis tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dicantumkan dan juga dijelaskan, seperti:
  1. Nama yang tertanggung atau dari pemegang polis yang telah ditunjuk dan akan menerima manfaat atau wakil dari ahli waris.
  2. Manfaat dari pertanggungan dan juga tambahannya.
  3. Rincian premi yang wajib dibayarkan.
  4. Daftar dari nilai tunai yang dijaminkan jika ada.

Ketentuam Umum dan Khusus Polis

Dalam hal lain, terdapat beberapa ketentuan umum dan juga ketentuan khusus yang harus dicantumkan meliputi:
  1. Waktu berlakunya suatu pertanggungan
  2. Uraian manfaat yang telah diperjanjikan
  3. Cara dari pembayaran Premi
  4. Tenggang waktu dari pembayaran Premi
  5. Kurs yang akan digunakan serta mata uang untuk bisa melakukan transaksi pembayaran dari premi dan klaim yang telah dikaitkan dengan Rupiah
  6. Waktu yang telah diakui sebagai saat diterimanya suatu pembayaran Premi
  7. Kebijakan dari perusahaan apabila terdapat pembayaran premi yang telah melewati tenggang waktu yang disepakati
  8. Periode pada saat perusahaan sedang tidak dapat meninjau ulang mengenai keabsahan kontrak asuransi
  9. Tabel dari nilai tunai jika ada
  10. Perhitungan dari dividen jika ada
  11. Klausula penghentian pertanggungan dari suatu perusahaan maupun dari pemegang polis, tertanggung, ataupun peserta, termasuk syarat dan juga penyebabnya.
  12. Syarat dan juga tata cara pengajuan klaim yang termasuk bukti pendukung yang diperlukan
  13. Tata cara penyelesaian dan juga pembayaran klaim
  14. Klausula dari penyelesaian perselisihan yang akan memuat mekanisme penyelesaian di pengadilan ataupun di luar pengadilan

Salinan Surat Permintaan & Formulir Pendaftaran Insurance

Saat mendaftar, para pemegang polis nantinya akan diwajibkan untuk mengisi sebuah formulir ketika pendaftaran dan juga surat permintaan asuransi. Salinan dokumen tersebut akan dimasukkan ke dalam polis yang dijadikan sebagai bukti. Nah, sebelum memasuki pembahasan selanjutnya mengenai bagaimana contoh dari polis tersebut, asah kemampuan trading kalian dengan melalui Preliminary Test yang telah GIC berikan agar kemampuan trading kalian semakin berkembang. Preliminary Test

Contoh Polis

Berikut contoh dari asuransi jiwa unit link yang merupakan asuransi yang akan memberikan para penggunanya manfaat perlindungan dengan premi yang rendah sekaligus juga investasi. Jenis asuransi ini akan memberikan manfaat dari perlindungan asuransi kematian dan juga investasi dengan sekaligus. Sebelum membeli unit link, kalian juga harus memahami produk tersebut. Karena itu, akan sangat baik untuk bisa mempelajari proposal penawaran yang telah diajukan oleh agen dan memahami segala hal tentang pengecualian. Berikut gambaran dari isi polis asuransi unit link.

Identitas polis

Yang terdiri dari nomor polis, nama pemegang polis, ketentuan free look provision, kolom tanda tangan direksi, hingga QR kode.

Data polis

Yang terdiri atas:
  • Nomor induk kependudukan
  • Alamat pemegang polis
  • Macam dari asuransi
  • Uang asuransi yang digunakan
  • Masa asuransi yang berlaku
  • Valuta
  • Premi
  • Nomor host to host
  • Top up berkala
  • Cara bayar premi
  • Layanan pembayaran
  • Penerima manfaat asuransi
  • Tanggal lahir tertanggung
  • Nama tertanggung
  • Akhir asuransi
  • Akhir pembayaran premi
  • Mulai asuransi
  • Uang asuransi
  • Ketentuan dan manfaat dan macam asuransi

3. Ketentuan-ketentuan khusus

Bagian yang tak terpisahkan dari polis dan akan berlaku bagi para pemegang polis dan penanggung. Biasanya hal ini akan diatur secara khusus mengenai syarat dan ketentuannya.

4. Syarat umum polis

Sejumlah ketentuan yang akan ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Mulai dari data diri, hak yang bisa didapat pemegang polis, dan kewajiban dari pemegang polis. Syarat yang diterbitkan polis ini bermaksud untuk bisa melengkapi dari perjanjian yang mengikat diantara pemegang polis dan juga perusahaan asuransi.

5. Ketentuan jaminan tambahan (jika ada)

Kondisi ini dimaksudkan jika para nasabah berhak untuk mendapatkan pengembalian dana pada premi asuransi yang telah disetorkan atau suatu kondisi jika sewaktu-waktu nasabah tersebut tidak mampu untuk melunasi kewajibannya. Singkatnya, hal ini akan diberikan supaya asuransi tersebut tidak hangus.

6. Copy surat permintaan asuransi jiwa

Salinan dari surat permintaan untuk bisa memiliki asuransi jiwa yang diajukan oleh calon pemegang polis.

Cara Cek Polis secara Online

Berbagai macam polis telah berada di Indonesia. Salah satunya adalah Prudential. Berikut salah satu cara untuk melakukan cek polis milik Prudential. Selain melalui SMS, kalian juga bisa mengecek polis Prudential kalian tersebut dengan melalui PRUaccess yang merupakan aplikasi untuk bisa mendapatkan informasi mengenai saldo. Selain untuk pengecekan saldo, PRUaccess ini juga akan memungkinkan kalian untuk bisa melihat status pengajuan klaim. Berikut adalah layanan yang bisa kalian nikmati pada aplikasi PRUaccess:
  • Top-up premi
  • Pengalihan dan penempatan dana investasi
  • Fasilitas penghentian cuti premi
Kalian bisa mengikuti langkah berikut untuk mengecek saldo polis kalian di aplikasi PRUaccess:
  • Kunjungi pruaccess.prudential.co.id
  • Pilih menu “daftar sekarang”
  • Masukkan data yang diminta
Jika proses pendaftaran telah selesai, maka kalian bisa login dengan menggunakan user id dan password yang telah dibuatkan sebelumnya. Kalian bisa pilih menu “info” kemudian kalian pilih “info polis” untuk bisa mengetahui berapa saldo polis milik kalian sekarang.

Dasar Hukum Polis

Terdapat beberapa dasar hukum yang telah menjadi landasan bagi setiap perusahaan asuransi yang ada di Indonesia untuk bisa memberikan pelayanan asuransi yang sesuai dengan tujuannya. Berikut ini terdapat 5 dasar hukum asuransi di Indonesia yang telah diikuti oleh perusahaan asuransi.

Dasar Hukum Asuransi Syariah

Untuk dasar hukum polis asuransi syariah, terdapat landasan hukum yang telah dikeluarkan oleh MUI dalam fatwa yang bernomor No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman asuransi syariah itu sendiri.

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 yang membahas mengenai ketentuan untuk mengatur tentang penyelenggaraan usaha perasuransian dengan tujuan asuransi yang secara prinsip mampu mendorong tumbuhnya sebuah pembangunan nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992. Latar belakang dari terbentuknya peraturan Pemerintah ini didasari oleh suatu perkembangan kegiatan usaha perasuransian yang telah mengikuti perubahan pada situasi perekonomian.

KUHD Bab 9 Pasal 246

Penjelasan pada landasan hukum mengenai perasuransian ini akan menjelaskan tentang ketentuan dari jenis pertanggungan pada asuransi, batas maksimal pertanggungan yang telah diberikan asuransi, sebuah prosedural proses pertanggungan yang telah berlaku, penyebab dari batalnya proses pertanggungan, dan juga pertanggungan yang disusun secara tertulis dalam suatu akta atau polis asuransi.

KUHP Pasal 1320 dan Pasal 1774

Undang-Undang KUHP Pasal 1320 dan Pasal 1774 ini akan berisi tentang asuransi yang telah memiliki unsur perjanjian diantara kedua belah pihak yang ada di dalamnya, sehingga dari perjanjian tersebut termasuk dalam ruang lingkup hukum pidana yang juga akan berisi mengenai syarat-syarat dari terjadinya suatu perjanjian yang sah dimana akan disebutkan bahwa untuk sahnya suatu perjanjian akan diperlukan empat syarat yaitu kesepakatan mereka yang akan mengikatkan dirinya, kecakapan dalam membuat suatu perikatan, suatu pokok pada persoalan tertentu, dan suatu sebab yang mana tidak terlarang.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian

Bisa dibilang Undang-Undang ini merupakan dasar hukum utama yang telah mengatur dan juga akan menentukan segala kegiatan mengenai asuransi di Indonesia. Di dalamnya juga berisi tentang usaha dari perasuransian dengan berlandaskan atas perwujudan masyarakat yang adil dan juga makmur sesuai dengan amanat dari Pancasila dan UUD 1945.

Kaitan Polis dan Premi

Banyak yang masih salah paham dalam membedakan antara polis asuransi dan juga premi asuransi. Secara umum, polis asuransi ini akan berfungsi untuk memberikan informasi mengenai data pribadi yang secara akurat serta informasi dalam melakukan pembayaran sebuah premi sesuai dengan nominal yang telah tertulis. Sedangkan, untuk premi asuransi merupakan uang yang nantinya akan dibayarkan secara rutin kepada suatu pihak asuransi agar bisa mendapatkan semua fitur dari produk asuransi yang telah dibeli.

Cara Menutup Polis

Berikut terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menutup sebuah polis asuransi tersebut. Cara yang dilakukan tersebut adalah:

Lewat Agen

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk menutup polis asuransi yang sedang berjalan adalah dengan cara menghubungi suatu agen asuransi. Kalian bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan agen asuransi tersebut untuk bisa mendapatkan informasi dan juga pemahaman mengenai prosedur penutupannya. Selanjutnya agen asuransi tersebut akan mengarahkan langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh para nasabahnya.

Via Kantor Cabang

Perusahaan asuransi besar yang berskala nasional umumnya akan memiliki kantor cabang di berbagai daerahnya. Jika kalian tidak yakin dengan agen asuransi dalam proses penutupan tersebut, maka kalian bisa mendatangi pada kantor cabang dari perusahaan asuransi. Keuntungan dari proses penutupan melalui kantor cabang ini yaitu informasi yang akan valid dan bisa secara langsung diproses karena data tersebut sudah terverifikasi secara online.

Melalui Customer Service

Cara lain yang lebih sederhana untuk bisa menutup polis asuransi tersebut yaitu dengan menghubungi customer service atau layanan pelanggan yang tersedia. Setelah menghubungi pihak customer service tersebut, kemudian kalian akan diminta untuk melakukan sebuah verifikasi data.

Via Kantor Pusat

Melakukan proses penutupan dengan melalui kantor pusat ini bisa dengan segera dilayani dan cepat. Kalian bisa siapkan semua berkas persyaratan dan tunggu setiap prosesnya untuk berjalan. Jika masih terdapat saldo atau sisa uang yang ada, maka proses ini bisa berjalan lancar jika hal tersebut dilakukan secara langsung di kantor pusat milik perusahaan asuransi tersebut.

FAQ Polis Asuransi

Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para nasabah mengenai apa itu polis asuransi beserta hal lainnya yang berkaitan dengan polis asuransi itu sendiri. Beberapa pertanyaan tersebut adalah:

Apa Itu Premi Asuransi?

Premi asuransi merupakan tanggungan biaya yang akan menjadi kewajiban kalian dan harus dibayar sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pada umumnya pembayaran ini akan dilakukan setiap bulannya, namun tetap tergantung dari jatuh tempo yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Apa Itu Tertanggung Asuransi?

Istilah "Tertanggung" dalam sebuah Polis Asuransi tersebut akan menunjuk pada orang atau pihak yang akan memperoleh jaminan dari penggantian kerugian dari Penyedia Asuransi ketika telah terjadinya risiko yang dimaksud dalam Polis tersebut. Dalam Polis Asuransi Jiwa, Tertanggung merupakan seorang kepala keluarga ataupun anggota keluarga yang telah memiliki nilai ekonomi.

Apa Itu Manfaat Asuransi?

Berikut beberapa manfaat dari asuransi yang biasa kita pakai untuk kebutuhan sehari-hari ataupun kebutuhan mendadak yang akan dibutuhkan di masa depan. Manfaat tersebut adalah:
1. Alat pengalihan risiko Asuransi dapat mengalihkan sebuah risiko finansial yang kalian punya. Dengan asuransi tersebut, kalian bisa mengalihkan beban dari risiko finansial yang ada. Contohnya dengan sebuah asuransi kesehatan, kalian tidak perlu membayar secara keseluruhan ataupun sebagian biaya dari tagihan rumah sakit bila jatuh sakit nantinya. Risiko tersebut akan dialihkan atau ditanggung oleh perusahaan asuransi.
2. Meminimalisir kerugian Karena sebagian atau keseluruhan risiko tersebut sudah dialihkan kepada pihak dari perusahaan asuransi, kalian pun bisa meminimalisir suatu kerugian yang ada. Kalian tidak perlu berhutang demi untuk menutupi risiko finansial, ataupun merogoh tabungan yang sudah kalian simpan untuk keperluan yang lain, atau bahkan mengambil dari dana darurat yang telah kalian punya. Uang itu bisa kalian pakai untuk hal yang lain misalnya untuk ditabung atau diinvestasikan.
3. Memberi keamanan untuk masa depan Dengan adanya asuransi tersebut, setidaknya keuangan kalian akan lebih stabil. Selain itu, jika kalian telah mengetahui bahwa risiko yang ada dalam hidup juga bisa dialihkan, kalian pun akan merasa lebih percaya diri mengenai keuangan yang ada. Hal ini juga dapat membuat kalian akan merasa lebih berani untuk bisa berinvestasi ataupun memulai suatu bisnis.

Apa Itu Klaim?

Klaim asuransi merupakan tuntutan dari pihak yang tertanggung karena adanya kontrak perjanjian dengan pihak asuransi untuk menjamin suatu pembayaran ganti rugi selama waktu pembayaran premi telah dilakukan oleh pihak yang tertanggung. Simpelnya, klaim merupakan permohonan resmi yang telah diajukan kepada perusahaan Asuransi Jiwa agar dapat melakukan pembayaran kepada pihak penerima.

Apa Itu Biaya Akuisisi?

Biaya akuisisi akan merujuk pada biaya yang harus dibayarkan oleh para pemegang polis untuk bisa mendapatkan layanan sebagai nasabah Asuransi itu sendiri. Selain "biaya akuisisi", terdapat biaya yang sama biasanya disebut juga dengan biaya penerbitan polis. Biaya penerbitan polis ini termasuk di dalamnya yang adalah biaya pembayaran fee pada agen Asuransi dan juga biaya operasional perusahaan asuransi.

Apa Itu Lapse?

Polis lapse merupakan penghentian dari penanggungan asuransi sebagai akibat tidak dibayarnya suatu premi dan juga biaya-biaya polis yang telah jatuh tempo atau nilai tunai yang dimiliki tersebut sudah tidak bisa mencukupi untuk membayar suatu premi dan juga biaya-biaya lainnya lagi.

Apa Itu Cash Value?

cash value ini sering diartikan sebagai nilai tunai. Pemegang polis, atau seorang konsumen dari produk asuransi tersebut dapat menarik nilai tunai namun harus dilakukan dengan prosedur yang telah berlaku pada tiap perusahaan asuransi yang ada. Setiap perusahaan asuransi tersebut akan memiliki prosedur masing-masing dalam menarik cash value-nya.

Apa Itu Asuransi Tambahan?

Asuransi tambahan atau yang biasa kita kenal dengan sebutan riders ini merupakan fitur/ layanan tambahan yang ada dalam asuransi utama yang kalian gunakan. Artinya, fitur tersebut bisa digunakan atau tidak oleh kalian, tergantung dari kebutuhan dan juga kelengkapan asuransi yang kalian gunakan.

Apa Itu Cuti Premi?

Cuti premi merupakan fasilitas di mana para pemegang polis ini diperbolehkan tidak membayar premi ataupun berhenti membayar suatu premi dalam jangka waktu tertentu tanpa adanya kehilangan manfaat dari asuransi. Cuti premi ini merupakan salah satu fasilitas ataupun fitur yang ada dalam polis asuransi itu sendiri.

Biasanya akan berlaku pada asuransi unit link. Asuransi unit link ini merupakan asuransi yang memiliki manfaat ganda, yaitu proteksi sekaligus investasi. Setelah mengetahui apa pengertian dari polis asuransi beserta dengan jenis-jenisnya, maka kalian bisa memulai untuk melakukan investasi pada jenis-jenis yang telah disebutkan di atas. Jika kalian ingin melakukan investasi dengan bertrading, kalian bisa unduh aplikasi GICTrade melalui Play Store atau App Store dan lakukan trading bersama dengan GIC! Setelah kalian melakukan investasi tersebut, kalian akan mendapatkan manfaat dari asuransi itu sendiri agar dalam masa depan, kalian tidak akan menggunakan dana darurat atau tabungan yang telah kalian simpan jauh-jauh hari untuk kebutuhan lainnya.

Nah, selain dengan melakukan investasi pada polis asuransi, kalian juga bisa melakukan trading untuk mendapatkan dana tambahan untuk kebutuhan kalian sehari-hari. Ajak teman kalian juga untuk melakukan trading atau kalian bisa menjadi seorang IB dengan mendapatkan berbagai macam keuntungan serta pendapatan tambahan dari program GICAffiliate tersebut.