Apa itu stimulus? Pasti Anda pernah mendengar istilah stimulus ketika Anda sedang membaca beberapa artikel atau berita informasi mengenai perekonomian. Secara literal, stimulus memang berarti rangsangan atau dorongan seseorang atau sesuatu untuk memberikan reaksi atau respon yang diharapkan. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasannya mengenai definisi dan jenis-jenis stimulus di bawah ini.




Penjelasan lengkap mengenai stimulus

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kata stimulus secara literal berarti rangsangan atau dorongan. Namun, apakah Anda tahu asal usul kata stimulus? Stimulus itu sendiri berasal dari bahasa Inggris yang pertama kali digunakan pada abad pertengahan awal. Dalam bahasa Indonesia kata stimulus masuk dalam kategori kelas kata benda (nomina). Kata stimulus pun mempunyai arti lain selain rangsangan atau dorongan yaitu ajakan, penggerak, dan pendorong.

Istilah stimulus banyak digunakan pada artikel atau berita informasi untuk menjelaskan krisis ekonomi. Krisis ekonomi adalah sebuah kondisi di mana sebuah negara mengalami kemerosotan perekonomian yang sangat drastis. Krisis ekonomi ini bisa terjadi karena adanya bencana, utang negara yang berlebihan, perkembangan ekonomi yang tidak maju, maupun tingginya laju inflasi.

Sekarang ini, beberapa negara khususnya Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi global yang disebabkan oleh wabah virus COVID-19. Dengan kehadiran wabah virus Corona ini, pemerintah memberlakukan larangan beberapa sektor wisata, perjalanan ke luar negeri, dan bahkan larangan untuk berdagang secara luring. Oleh sebab itu, berbagai kegiatan logistik, perdagangan, dan juga pariwisata adalah tiga dari berbagai sektor yang terdampak hebat dari adanya pandemi ini.

Dari sektor perdagangan, misalnya. Para pelaku ekspor dan impor akan mengalami krisis ekonomi yang sangat signifikan. Mereka akan mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan baku dan juga mendapat barang modal. Selain itu, jumlah produksi rata-rata akan menurun dan harga-harga barang akan meningkat tajam karena jumlah barang yang langka atau terbatas. Kondisi krisis ini berlangsung dalam waktu yang lama dan kian memburuk.

Tidak herhenti sampai di situ, wabah yang terus menyebar luas membuat pemerintah harus memberikan jumlah uang yang tidak sedikit untuk melakukan perawatan, penyediaan obat, serta pemberian fasilitas-fasilitas yang memadai untuk menekan jumlah korban penyebaran.

Pemerintah kemudian memberikan perintah lockdown yang membuat perekonomian semakin memburuk.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan dana stimulus yang terbagi dan dibedakan menjadi 3 jenis stimulus untuk bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana stimulus adalah sejumlah dana alokasi darurat yang digunakan oleh pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Biasanya, dana stimulus yang dikeluarkan oleh negara berkisar antara miliaran sampai triliunan. Indonesia sendiri tercatat sudah mengeluarkan lebih dari US$ 8 triliun atau lebih di atas 10% dari PDB dunia.

Ketiga jenis stimulus ekonomi ini adalah stimulus fiskal, non fiskal, serta stimulus eksternal. Antar satu dan lain stimulus ini memiliki hubungan yang sangat erat dan mereka sama-sama bertujuan untuk menunjang berbagai kegiatan usaha maupun bisnis, pajak, dan lain sebagainya. Adapun penjelasan mendalam dan menyeluruh mengenai ketiga stimulus ini akan dibahas sebagai berikut. 

Stimulus ekonomi

Apa itu stimulus ekonomi? Stimulus dalam bidang ekonomi adalah kata yang digunakan untuk mengacu pada usaha pemerintah yang menggunakan kebijakan moneter dan fiskal dalam rangka menstimulasi atau mendorong perekonomian demi kesejahteraan rakyat. 

Apabila suatu negara mengalami suatu musibah besar, wabah atau kejadian luar biasa lainnya yang membawa dampak besar di berbagai sektor kehidupan masyarakat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk membantu ekonomi masyarakat. 

Stimulus ekonomi dapat dikeluarkan oleh kementerian perekonomian dengan catatan pemerintah mempunyai dana yang cukup karena dalam program stimulus pastinya akan ada peningkatan pengeluaran dan juga pemotongan pajak.

Seperti yang kita ketahui, sebagai dampak penyebaran virus corona yang sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia, pemerintah melalui presiden Jokowi telah memberikan stimulus ekonomi sejak tahun lalu. Stimulus ekonomi tersebut meliputi 3 sektor, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM). Apakah perbedaan jenis Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah?  Perbedaan dari ketiga jenis usaha tersebut terletak pada jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan mereka.

Usaha Kecil memiliki kekayaan bersih Rp50 - Rp500  juta dengan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar. 
Untuk kekayaan bersih Usaha Mikro paling banyak Rp50 juta dan hasil penjualan tahunan kurang lebih Rp300 juta.

Sedangkan untuk Usaha Menengah adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 milyar dan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar. Para pelaku usaha Mikro, Kecil dan menengah pastinya sudah merasakan hasil dari kebijakan stimulus dari pemerintah.
 

Stimulus fiskal

Selain stimulus-stimulus yang dicanangkan untuk 3 jenis usaha tersebut, ada pula stimulus fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apa itu stimulus fiskal? Stimulus ini mengacu pada kebijakan ekonomi pemerintah dengan mengurangi jumlah pajak atau persyaratan keuangan lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kebijakan stimulus fiskal ini sudah mulai diterapkan sejak tahun 2020 lalu. Kebijakan stimulus fiskal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia di antaranya adalah:
  1. Pembebasan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan yang diberlakukan untuk 10 destinasi wisata di 33 kota atau kabupaten.
  2. Pemberian santunan dan asuransi kepada para tenaga medis yang menangani pasien-pasien covid-19 pun merupakan salah satu kebijakan stimulus fiskal pada tahun 2020 lalu.
  3. Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh 21) yang ditanggung pemerintah 100% atas penghasilan pekerja dengan jumlah nominal yang ditanggung pemerintah sebesar Rp8,6 triliun. Kebijakan ini diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan yang berpenghasilan dibawah Rp200 juta.
  4. Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh22) impor bagi 19 sektor industri manufaktur dengan besar penundaan sebesar Rp8,15 triliun. Kebijakan pembebasan pajak ini diterapkan untuk memberi ruang cash and flow untuk mengganti switching cost berkaitan dengan perubahan biaya dari negara asal produk yang diimpor.
  5. Relaksasi PPh 25 korporasi dalam bentuk potongan 30% bagi 19 sektor industri manufaktur yang sudah dipilih dengan jumlah penundaan Rp4,2 triliun.
  6. Percepatan penyaluran untuk bantuan sosial, subsidi untuk perumahan rakyat dan pelaksanaan Kartu prakerja  juga salah satu  kebijakan subsidi fiskal yang diterapkan di tengah wabah virus corona.
  7. Relaksasi restitusi PPN bagi perusahaan eksportir dan non eksportir. Bagi eksportir restitusi PPN  dipercepat tanpa audit awal dan tanpa batasan. Sedangkan bagi non eksportir dibatasi hingga Rp5 miliar. Besar restitusi mencapai Rp1,97 triliun. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat memaksimalkan likuiditas dari wajib pajak.
Dengan diterapkannya kebijakan stimulus fiskal, dampak penyebaran virus COVID-19 dapat diminimalisir secara signifikan dalam kehidupan masyarakat terutama bagi kegiatan perekonomian. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, situasi perekonomian Indonesia saat ini sudah membaik setelah pemerintah mulai menerapkan stimulus fiskal pada tahun 2020 lalu.

Di tahun 2021 ini pemerintah terus berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Namun usaha tersebut dilakukan beriringan dengan penanggulangan penyebaran covid-19 yang menjadi tantangan terbesar saat ini.
Stimulus berikutnya adalah stimulus non-fiskal.

Untuk menyelamatkan industri manufaktur dan perdagangan nasional dalam masa pandemi ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan non-fiskal. Selain itu, stimulus non fiskal bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan daya saing tapi juga melancarkan kegiatan ekspor. Beberapa kebijakan stimulus non-fiskal yang dikeluarkan pemerintah di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Percepatan proses ekspor impor bagi para pengusaha yang mempunyai reputasi bagus.
  2. Penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan juga pembatasan ekspor yang dilakukan untuk kelancaran ekspor dan peningkatan daya saing produk dalam negeri antara lain lartas ekspor untuk sertifikat kesehatan bagi 749 komoditas HS code (443 komoditi ikan dan 306 produk industri keuangan)
  3. Penyederhanaan dan pengurangan lartas bahan baku pangan strategis untuk 1022 code antara lain gula, garam, tepung, jagung, kentang, dan duplikasi produk impor seperti hewan dan hortikultura.
  4. Peningkatan laju sektor ekspor dan impor.
  5. Memberikan pengawasan yang bisa dilakukan melalui pengembagan NLE yang juga adalah bagian dari kebijakan ini.


Stimulus eksternal

Bicara tentang perekonomian, khususnya Indonesia, pemerintahan Jokowi dihadapkan pada tantangan yang luar biasa karena harus menghadapi situasi sulit di tengah masa pandemic covid-19 ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun sejak tahun 2011 dan hanya sedikit meningkat 5,06% di tahun 2014. Ada dua faktor yang menjadi penyebab utama menurunnya siklus ekonomi Indonesia. Penyebab pertama adalah stimulus eksternal. Lalu apa itu stimulus eksternal? Stimulus eksternal artinya adalah faktor luar yang mendorong turunnya siklus ekonomi Indonesia. Beberapa faktor eksternal itu antara lain:
  1. Melambatnya pertumbuhan ekonomi yang dialami negeri China. Sebagai negara berpenduduk terbesar di dunia, China menjadi negara paling besar dengan kondisi ekonomi yang stabil dibandingkan negara-negara yang lain di Asia-Pasifik. Dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang dialami China, secara otomatis akan memperlambat pemulihan ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, eksport dan import pun menurun yang pastinya akan berpengaruh pada perdagangan secara global.
  2. Berkurangnya stimulus ekonomi dari Amerika Serikat. Penyebaran virus COVID-19 membawa dampak besar ke seluruh negara di dunia, tak terkecuali Amerika Serikat. Negara adidaya ini pun juga mengalami kemerosotan ekonomi yang  cukup besar di masa pandemi ini. Pemulihan ekonomi Amerika mendorong the Federal Reserve memperketat kebijakan moneter yang pada akhirnya akan berakibat pada aliran modal asing keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia
  3. Kebijakan normalisasi yang baru saja dimulai.
  4. Menurunnya harga komoditas pertanian dan pertambangan di pasar global. Sejak mewabahnya virus corona harga komoditas pangan di pasar dunia menurun. Beberapa komoditas pertanian seperti biji-bijian, produk susu, dan minyak sayur terjadi penurunan harga. Begitu juga dengan harga komoditas pertambangan seperti palladium, platinum, dan tembaga.
Faktor stimulus eksternal tersebutlah yang berpengaruh besar pada melemahnya sektor perekonomian negara kita. Itulah mengapa pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengeluarkan stimulus-stimulus ekonomi untuk menjaga agar perekonomian Indonesia tetap bergerak di masa sulit seperti sekarang ini.

Stimulus internal

Selain faktor-faktor stimulus eksternal, ada pula faktor-faktor stimulus internal yang berperan pula pada pertumbuhan perekonomian. Apa itu stimulus internal? Stimulus internal adalah faktor pendorong dari dalam yang mempengaruhi siklus ekonomi suatu negara. Stimulus internal yang mempengaruhi menurunnya pertumbuhan ekonomi, sebagai contoh Indonesia, antara lain adalah membengkaknya defisit neraca transaksi berjalan yang disertai dengan menurunnya efektivitas kebijakan dan program pemerintah.  Hal ini memang umum terjadi pada negara-negara berkembang.

Defisit terjadi disebabkan oleh faktor-faktor yang menyangkut keterangan struktural ekonomi Indonesia. Faktor-faktor ini pula yang seringkali menyebabkan kemauan dan kemampuan untuk membangun yang tidak seimbang atau terjadi kesenjangan.

Stimulus eksternal dan internal merupakan dua faktor yang membawa pengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pemerintah harus mengenali penyebab-penyebab menurunnya angka pertumbuhan ekonomi di negaranya sehingga dapat segera mengambil keputusan untuk mengeluarkan kebijakan sebagai contoh mengeluarkan stimulus ekonomi.

Dana stimulus

Dalam membahas mengenai stimulus ekonomi, ada pula sebuah istilah bernama stimulus check. Apa itu stimulus check? Stimulus check adalah sebuah cek yang dikirim atau diberikan kepada para pembayar pajak oleh pemerintah. Keberadaan stimulus check ini bertujuan untuk merangsang perekonomian dengan menyediakan lebih banyak uang bagi para pembayar pajak.

Dengan diberikannya stimulus check, pemerintah berharap bisa membantu kegiatan ekonomi untuk bisa terus berjalan dan mengurangi beban para pembayar pajak. Para pembayar pajak menerima uang ini agar dapat meningkatkan daya konsumsi dan mendorong pendapatan bagi reseller dan pelaku usaha.


Dana stimulus berupa check ini diberikan kepada mereka yang terdampak wabah penyakit, terkena bencana, atau jika negara mengalami kondisi perekonomian yang memburuk. Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu contoh stimulus check yang diterapkan di Indonesia.

Salah satu BLT yang diberikan adalah uang tunai Rp2,4 juta yang diberikan kepada para pelaku UMKM yang merasakan dampak dari pandemi virus corona.
 

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah tahu apa itu stimulus. Kata stimulus akhir-akhir ini sering kita dengar atau baca di artikel atau berita-berita ekonomi di semua media.  Stimulus ekonomi merupakan suatu kebijakan ekonomi yang umum dilakukan oleh pemerintah suatu negara. Stimulus ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah situasi sulit disebabkan oleh suatu musibah, wabah atau kejadian luar biasa lainnya.

Stimulus ekonomi diterapkan dalam beberapa bentuk berbeda.
Di Indonesia sendiri, pemerintah mengeluarkan beberapa bentuk kebijakan stimulus ekonomi pada tahun 2020 lalu di tengah merebaknya virus COVID-19 ke seluruh penjuru negeri. Ada stimulus yang diberikan ke banyak pengusaha mikro, kecil, dan menengah dalam bentuk aliran dana guna membantu kelangsungan usaha mereka. 

Selain itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan juga mengeluarkan tiga kebijakan stimulus ekonomi yaitu stimulus fiskal, non-fiskal, dan sektor keuangan. Secara umum stimulus fiskal adalah kebijakan ekonomi pemerintah dengan mengurangi jumlah pajak atau persyaratan keuangan lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Sedangkan stimulus non fiskal adalah stimulus yang dikeluarkan untuk menyelamatkan industri manufaktur dan perdagangan nasional. Dengan dikeluarkannya kebijakan stimulus ekonomi tersebut, pemerintah berharap dapat terus menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi yang sulit ini.

Terjadinya penurunan pertumbuhan siklus ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik eksternal maupun internal. Stimulus eksternal dan internal merupakan dua faktor yang membawa pengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Siap tidak siap, pemerintah harus mempersiapkan langkah dan siasat untuk menghadapi tantangan dan persoalan ekonomi di tengah masa pandemi ini.

Registrasi Disini Untuk Dapetin Profit Trading Secara Maksimal, Jadiin Peluang Cuan!


GIC