Sehubungan dengan adanya notice dari PT. Trijaya Pratama Futures dengan Nomor Surat 0326/SK-DL/22D20, dengan ini kami informasikan kepada Seluruh Nasabah GICTrade. Dalam beberapa hari belakangan ini pergerakan harga Minyak WTI yang sangat volatile dan sempat mencapai minus. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan kepada semua nasabah kami yang terhormat bahwa Mulai hari ini, 22 April 2020 pihak penyelenggara telah memberlakukan beberapa ketentuan tambahan untuk kontrak oil agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebagai berikut:

1. Pembatasan Jumlah Lot Open pada Kontrak Oil (Maximum Open Position)

Setiap akun nasabah dibatasi jumlah lot open posisi nya yaitu hanya diperbolehkan maksimum 2 lot.

2. Likuidasi Otomatis (Auto Liquidation)

Karena Metatrader tidak bisa mengakomodir harga minus, maka semua posisi yang terbuka (termasuk hedging) akan otomatis dilikuidasi di harga $0.01

3. Batas Harga untuk Buka Posisi di Harga Kontrak Oil

Dikarenakan harga minyak yang begitu anomali, pihak penyelenggara telah menetapkan harga batas bawah untuk transaksi buka posisi. Apabila harga Kontrak Minyak dibawah harga $5.00, maka nasabah tidak dapat membuka posisi baru, kecuali likuidasi posisi. Oleh karena itu, semua Pending Order yang dipasang dibawah $5.00 akan dibatalkan.

Demikian pemberitahuan mengenai ketentuan tambahan kontrak ini oil kami sampaikan, jika ada hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi Call Center kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kunjungi GIC Indonesia untuk mendapatkan informasi seputar dunia trading. Anda juga bisa bergabung bersama kami di dalam Telegram Community GIC Trade dan Telegram Channel GIC Trade. Jangan lupa check akun Youtube GIC Indonesia yang penuh dengan banyak informasi, serta follow akun Instagram Kami untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai webinar menarik yang bisa Anda ikuti.