Arbitrase adalah bentuk penyelesaian sengketa yang mengikat berdasarkan kontrak. Untuk mengetahui lebih lengkapnya mengenai arbitrase ini, Anda bisa membaca artikel berikut. Dan jangan lupa juga untuk mengikuti Instagram GIC untuk informasi promo maupun lainnya!

Pengertian Arbitrase

Arbitrase adalah bentuk penyelesaian sengketa yang mengikat berdasarkan kontrak. Dengan kata lain, hak suatu pihak untuk mengajukan suatu sengketa ke arbitrase tergantung pada adanya kesepakatan (“perjanjian arbitrase”) antara mereka dan para pihak yang bersengketa bahwa sengketa tersebut dapat dirujuk ke arbitrase. Kontrak komersial biasanya akan mencakup ketentuan tentang bagaimana perselisihan yang berkaitan dengan kontrak itu harus diselesaikan. Jika para pihak memilih arbitrase, perjanjian arbitrase pada umumnya akan menjadi bagian dari dokumen yang mencatat syarat-syarat transaksi komersial. Para pihak juga dapat mengadakan perjanjian arbitrase setelah timbul sengketa. Dalam membuat perjanjian arbitrase, para pihak setuju untuk menyerahkan perselisihan mereka ke pengadilan netral untuk memutuskan hak dan kewajiban mereka. Meskipun terkadang digambarkan sebagai bentuk penyelesaian sengketa alternatif, arbitrase tidak sama dengan mediasi atau konsiliasi. Seorang mediator atau konsiliator hanya dapat merekomendasikan hasil dan para pihak dapat memilih apakah akan menerima rekomendasi tersebut atau tidak. Sebaliknya, pengadilan arbitrase memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat para pihak. Salah satu daya tarik arbitrase adalah bahwa biasanya lebih mudah untuk menegakkan putusan di negara lain daripada menegakkan putusan pengadilan. Yang mengatakan, rezim penegakan bervariasi dan sangat penting untuk memperhitungkan prospek penegakan dalam memutuskan apakah, dan jika demikian bagaimana, untuk menengahi perselisihan sebelum menghabiskan terlalu banyak waktu dan uang. Hal ini terutama terjadi jika uang tunai di bank merupakan salah satu faktor penting dalam arbitrase.

Arbitrage Trading: Legalitas, Strategi, sampai Risiko

Karakteristik Utama

  • Arbitrase bersifat konsensual
Arbitrase hanya dapat dilakukan jika kedua belah pihak telah menyetujuinya. Dalam kasus perselisihan di masa depan yang timbul berdasarkan kontrak, para pihak memasukkan klausul arbitrase dalam kontrak yang relevan. Sengketa yang ada dapat dirujuk ke arbitrase melalui kesepakatan penyerahan antara para pihak. Berbeda dengan mediasi, suatu pihak tidak dapat secara sepihak menarik diri dari arbitrase.
  • Para pihak memilih arbiter
Di bawah Aturan Arbitrase WIPO , para pihak dapat memilih arbiter tunggal bersama-sama. Jika mereka memilih untuk memiliki majelis arbitrase yang beranggotakan tiga orang, masing-masing pihak menunjuk salah satu arbiter; kedua orang tersebut kemudian menyepakati ketua arbiter. Atau, Pusat dapat menyarankan calon arbiter dengan keahlian yang relevan atau langsung menunjuk anggota majelis arbitrase. Pusat memiliki daftar arbiter yang luas mulai dari generalis penyelesaian sengketa berpengalaman hingga praktisi dan pakar yang sangat terspesialisasi yang mencakup seluruh spektrum hukum dan teknis kekayaan intelektual.
  • Arbitrase bersifat netral
Selain pemilihan netral dari kebangsaan yang sesuai, para pihak dapat memilih elemen penting seperti hukum yang berlaku, bahasa dan tempat arbitrase. Hal ini memungkinkan mereka untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menikmati keuntungan home court.
  • Arbitrase adalah prosedur rahasia
Aturan WIPO secara khusus melindungi kerahasiaan keberadaan arbitrase, pengungkapan apa pun yang dilakukan selama prosedur itu, dan keputusannya. Dalam keadaan tertentu, Aturan WIPO mengizinkan salah satu pihak untuk membatasi akses ke rahasia dagang atau informasi rahasia lainnya yang diserahkan ke majelis arbitrase atau ke penasihat kerahasiaan pengadilan.
  • Keputusan majelis arbitrase bersifat final dan mudah ditegakkan
Berdasarkan Aturan WIPO, para pihak setuju untuk melaksanakan keputusan majelis arbitrase tanpa penundaan. Penghargaan internasional ditegakkan oleh pengadilan nasional di bawah Konvensi New York , yang mengizinkannya untuk dikesampingkan hanya dalam keadaan yang sangat terbatas. Lebih dari 165 Negara adalah pihak pada Konvensi ini.

Bank Kustodian: Fungsi, Tugas dan Perbedaan

Prosedur Arbitrase

Para pihak harus sepakat bahwa perselisihan di antara mereka harus diselesaikan melalui arbitrase. Jika timbul sengketa, penggugat harus memberitahukan kepada tergugat melalui surat tercatat, telegram, teleks, faksimili, e-mail atau kiriman pribadi bahwa sengketa itu akan diajukan ke arbitrase ( Pasal 8, UU Arbitrase ). Pemberitahuan ini harus dengan jelas menyatakan:
  • Nama dan alamat para pihak.
  • Referensi ke klausul atau perjanjian arbitrase yang berlaku.
  • Perjanjian atau hal yang disengketakan.
  • Dasar klaim dan jumlah yang diklaim, jika ada.
  • Metode penyelesaian yang diinginkan.
  • Kesepakatan yang dibuat oleh para pihak tentang jumlah arbiter. Jika belum ada kesepakatan, yang memberi tahu dapat mengajukan usulan jumlah arbiter yang diinginkan, asalkan jumlahnya ganjil.
Perjanjian arbitrase juga dapat dilaksanakan setelah timbul sengketa. Para pihak harus menunjuk arbiter atau meminta ketua pengadilan negeri untuk menunjuk arbiter untuk sengketa). Para pihak dapat:
  • Menyetujui sendiri aturan proseduralnya, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan UU Arbitrase.
  • Gunakan aturan default dari Hukum Arbitrase.
  • Gunakan aturan pengadilan arbitrase nasional atau internasional.
Jika para pihak telah menyepakati aturannya sendiri, batas waktu dan tempat arbitrase yang terdapat dalam perjanjian harus disetujui oleh para pihak. Jika batas waktu dan tempat arbitrase tidak disepakati, arbiter atau majelis arbitrase akan menentukannya.

Stakeholder: Pengertian, Tugas, Peran, dan Jenis

Perbedaan Mediasi dan Arbitrase

Mediasi dan arbitrase keduanya merupakan bentuk penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR), yang berarti alternatif untuk litigasi yang mahal dan memakan waktu dari pertempuran pengadilan yang panjang. Mediasi dan arbitrase serupa karena mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan suatu masalah di luar ruang sidang, tetapi masing-masing memiliki cara uniknya sendiri untuk melakukannya.

Mediasi Membawa Para Pihak Bersama untuk Menemukan Solusi Sukarela

Mediasi merupakan proses alternatif penyelesaian konflik yang memberikan sejumlah keuntungan dibandingkan dengan menempuh jalur pengadilan. Para pihak, dengan atau tanpa penasihat, melibatkan Mediator pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi percakapan yang produktif di antara mereka dan membantu masing-masing pihak mengklarifikasi kepentingan dan kekhawatirannya. Para pihak memegang kendali atas seluruh proses, termasuk format proses, siapa yang dapat menghadiri mediasi, dan bagaimana menyelesaikan perselisihan. Mediasi lebih murah dan jauh lebih cepat daripada proses pengadilan, dan dapat terjadi kapan saja selama sengketa ditangguhkan. Mediasi adalah proses rahasia yang dilakukan di lingkungan yang tidak terlalu mengintimidasi dibandingkan ruang sidang. Solusi bisa kreatif dan lebih sesuai dengan kebutuhan para pihak daripada apa yang mungkin diperintahkan oleh pengadilan. Mediator tidak membuat keputusan atau keputusan. Sebaliknya, mereka membantu para pihak membuat kesepakatan sukarela mereka sendiri dalam pengaturan rahasia. Perjanjian, ketika ditandatangani oleh masing-masing pihak, adalah kontrak yang mengikat. Jika penyelesaian tidak dapat dicapai dalam mediasi, para pihak memiliki semua pilihan mereka untuk mengejar bentuk lain dari ADR atau membawa masalah mereka ke pengadilan.

Arbitrase Mengandalkan Pihak Ketiga yang Netral untuk Menentukan Hasil

Seperti halnya mediasi, arbitrase menggunakan pihak ketiga yang netral, yang disebut Arbiter, untuk menyelesaikan konflik antara para pihak di luar ruang sidang. Namun, tidak seperti mediasi, Arbiter berfungsi sebagai hakim pribadi untuk mendengarkan bukti dan membuat keputusan untuk menentukan hasil perselisihan. Dengan demikian, dalam arbitrase, hakim pribadi memegang kendali atas proses dan hasil, sedangkan dalam mediasi, para pihak yang berselisih mempertahankan kendali. Kebanyakan Arbiter akan fleksibel dan bekerja di sekitar jadwal dan kebutuhan para pihak. Dan meskipun arbitrase biasanya kurang formal dibandingkan sidang di ruang sidang, akan ada serangkaian prosedur yang akan berlaku bagi kedua belah pihak saat mereka mempersiapkan sidang. Dalam kebanyakan kasus, putusan Arbiter bersifat final dan mengikat kedua belah pihak. Kesempatan untuk mengajukan banding setelah arbitrase yang mengikat sangat terbatas. Sekilas Tentang Arbitrase

Kelebihan Arbitrase

Ada banyak keuntungan dari arbitrase, seperti:
  1. Para pihak biasanya menyepakati arbiter, sehingga kedua belah pihak memiliki keyakinan bahwa prosesnya akan tidak memihak.
  2. Perselisihan sering diselesaikan lebih cepat karena, di Virginia, tanggal persidangan memakan waktu sekitar dua belas bulan sejak tanggal gugatan diajukan.
  3. Arbitrase seringkali lebih murah daripada saksi ahli untuk persidangan. Plus, para pihak biasanya membagi biaya arbiter, yang biasanya lebih murah daripada mempersiapkan persidangan.
  4. Arbitrase pada dasarnya adalah prosedur pribadi, jadi jika para pihak menginginkan privasi, detailnya akan dirahasiakan.
  5. Kesempatan yang sangat terbatas untuk banding berarti bahwa arbitrase akan menjadi akhir dari perselisihan, memberikan finalitas.

Kelemahan Arbitrase

Namun demikian, ada juga beberapa kelemahan arbitrase sebagai metode penyelesaian sengketa.
  1. Kedua belah pihak melepaskan hak mereka untuk mengajukan banding,  yang berarti salah satu pihak dapat merasa diremehkan.
  2. Jika masalahnya rumit tetapi jumlah uang yang terlibat tidak banyak , biaya arbiter dapat membuat arbitrase menjadi tidak ekonomis.
  3. Aturan pengadilan yang ketat dapat mencegah beberapa bukti dipertimbangkan oleh hakim atau juri , tetapi arbiter dapat mempertimbangkan bukti tersebut.
  4. Jika keterangan tertentu dari seorang saksi dihadirkan, masih belum ada kesempatan untuk menguji silang keterangan saksi tersebut.
  5. Penemuan mungkin lebih terbatas dengan arbitrase. Dalam litigasi, penemuan adalah proses mengharuskan pihak lawan untuk memberikan informasi tertentu.
  6. Arbitrase wajib memungkinkan satu pihak untuk memaksa pihak lain untuk menggunakan arbitrase . Dalam situasi di mana arbiter bergantung pada satu pihak untuk bisnis yang berulang, maka potensi penyalahgunaan hadir dan keuntungan dari ketidakberpihakan hilang.
  7. Standar yang digunakan oleh seorang arbiter tidak jelas, karena kadang-kadang, arbiter dapat mempertimbangkan “keadilan yang nyata” dari posisi masing-masing pihak alih-alih secara ketat mengikuti hukum. Hal ini akan mengakibatkan hasil yang kurang menguntungkan bagi pihak yang disukai oleh pembacaan hukum yang ketat.

Contoh Kasus Arbitrase

Sejak arbitrase menjadi metode populer untuk menyelesaikan perselisihan sambil menghindari kalender pengadilan yang terlalu padat pada tahun 1970-an, banyak kasus besar dan kecil telah diselesaikan oleh arbiter profesional. Banyak kasus seperti itu yang melibatkan perusahaan besar atau pemukiman besar telah disorot di berita.

Perselisihan Kontrak Pramugari Midwest Airlines

Setelah pembelian Midwest Airlines oleh Republic Airways Holdings 2009, lebih dari 400 pramugari Midwest Airlines mengeluhkan pelanggaran kontrak, karena ratusan orang diberhentikan demi karyawan non-Midwest yang dibayar 70 persen lebih sedikit. Ternyata, kontrak serikat pramugari Midwest berisi ketentuan khusus yang melindungi pekerjaan mereka jika maskapai itu dibeli oleh perusahaan lain. Karena ketentuan ini telah dilanggar, Asosiasi Pramugari (AFA) mengajukan keluhan yang menuduh Republic Airways melanggar kontrak mereka. AFA meraih kemenangan besar dalam putusan arbitrase Maret 2011 yang mengharuskan penyelesaian dinegosiasikan antara Republic Airways dan serikat pekerja untuk kepentingan terbaik mantan pramugari Midwest.

Skandal Bounty NFL 2012

Pada tahun 2012, beberapa pemain untuk New Orleans Saints dituduh terlibat dalam program hadiah 2009-2011 di mana pemain Saints diduga mendapatkan pembayaran bonus karena sengaja menimbulkan cedera akhir permainan pada pemain untuk tim lawan. Karena tidak ada pukulan yang menyebabkan cedera yang pernah dihukum oleh ofisial selama pertandingan, muncul pertanyaan tentang seberapa tinggi konspirasi itu , mendapatkan nama "Bountygate" dari media berita dan penggemar. Setelah kontroversi tersebut, Komisaris NFL Roger Goodell memberikan sanksi paling berat dalam sejarah NFL. Setelah sanksi tersebut, seorang hakim federal di New Orleans memutuskan bahwa Komisaris Goodell melampaui wewenangnya dalam memberikan sanksi kepada para pemain yang terlibat, dan kemudian semua penangguhan dibatalkan. Pada titik ini, masalahnya adalah apakah Komisaris NFL memiliki wewenang untuk mengambil tindakan disipliner dalam apa yang dinyatakan asosiasi pemain sebagai masalah batas gaji. Arbiter memutuskan, pada 12 Juni 2012, bahwa tindakan para pemain adalah "perilaku merugikan," yang membuat mereka tunduk pada disiplin yang dirundingkan secara kolektif dan, oleh karena itu, merupakan wewenang Komisaris Goodell. Keputusan arbitrase ini tidak hanya memberikan dukungan kuat kepada NFL dan Komisarisnya, tetapi juga menjadi preseden untuk kasus serupa yang mungkin muncul di masa depan. Setelah mengetahui bagaimana arbitrase itu beserta dengan karakteristik utama, prosedur, perbedaannya dengan mediasi, kelebihan, kelemahan, serta contohnya, Anda bisa membaca artikel, trivia, kelas edukasi lainnya melalui Jurnal GIC. Selain membaca Jurnal GIC, Anda juga bisa melakukan trading bersama dengan GIC. GIC juga mneyediakan berbagai macam produk lainnya seperti NFT di GIC Verse, GIC Academy, GIC Signal, GIC Social Trade, GIC Affiliate, GIC Trade, dan GIC Bridge. Untuk bisa trading di GIC dengan modal mulai dari 150.000 Rupiah, Anda bisa registrasi terlebih dahulu dan nikmati segala keuntungannya! GIC