Kustodian adalah perusahaan atau orang yang menjaga aset berupa saham dan surat berharga kedalam bentuk fisik ataupun elektronik. Baca lebih lebih lengkap di bawah ini untuk lebih lengkapnya.  Sebelum itu anda dapat membaca artikel trading pada website kami. Anda juga dapat mem-follow instagram dan youtube GIC untuk mendapatkan lebih banyak informasi dan edukasi-edukasi tentang trading.

Apa Itu Kustodian?

Seseorang yang dipercayakan untuk menjaga dan menyimpan harta benda atau catatan atau dengan hak asuh atau perwalian tahanan atau narapidana. Seorang kustodian bertanggung jawab untuk menjaga serta menjaga investasi dan sekuritas atas nama pemiliknya. kustodian adalah perusahaan

Pengertian Bank Kustodian?

Bank Kustodian adalah perusahaan atau lembaga keuangan yang menyimpan surat-surat yang memiliki nilai tinggi atau berharga milik nasabah untuk diamankan agar tidak hilang atau dicuri. Bank ini dapat menyimpan aset atau saham lainnya kedalam bentuk fisik atau Electronic atas nama nasabah mereka. Perusahaan reksa dana membutuhkan organisasi atau bank untuk menyimpan dan menyimpan catatan aset dan investasinya yang telah diperoleh dengan menggunakan dana gabungan dari sejumlah besar investor. Kustodian membantu memastikan kepentingan investor dengan melacak dan memastikan keamanan investasi mereka di bawah perjanjian kustodian. Ini membantu dalam meminimalkan potensi risiko kesalahan penanganan sekuritas fisik dan catatan investor. Namun, perannya tidak termasuk pengelolaan portofolio investor. Bank kustodian bertanggung jawab akan keamanan sekuritas dan aset yang memiliki nilai ratusan juta sampai miliaran dolar, karena ha tersebut maka kustodian sebagian besar adalah perusahaan besar yang memiliki reputasi baik.  Dominan atau hampir keseluruhan Bank Kustodian menawarkan layanan-layanan seperti support pajak, manajemen atau tata kelola valuta asing, penanganan transaksi, akumulasi dividen, administrasi akun dan pembayaran bunga. Tarif yang dikenakan oleh Bank Kustodian mempunyai banyak variasi, tergantung kepada fasilitas yang dibutuhkan nasabah. Para company ini seringkali membebankan tarif kustodian kuartal berdasarkan nilai agregat kepemilikan.

Fungsi Bank Kustodian

Bank kustodian adalah perusahaan yang menjaga sekuritas, yang dimiliki oleh individu dan organisasi tetap aman. Ini memiliki tujuan penting karena sekuritas keuangan harus dibersihkan dan diselesaikan dengan benar, dengan berbagai prosedur peraturan dan akuntansi terpenuhi. Ini seringkali terlalu rumit atau memakan waktu bagi investor atau pedagang. Karena perusahaan-perusahaan ini bertanggung jawab atas keamanan aset dan sekuritas bernilai miliaran, bank kustodian cenderung merupakan perusahaan besar dan bereputasi baik. Dalam beberapa kasus, bank kustodian hanya beroperasi dengan cara ini, yang berarti mereka tidak melakukan simpanan atau pinjaman dalam pengertian konvensional. Sebaliknya, mereka hanya beroperasi dalam mode kustodian. Lainnya menawarkan layanan kustodian sebagai bagian dari keseluruhan paket layanan perbankan yang ditawarkan bank kepada pelanggannya. Kustodian juga ditunjuk untuk mengelola aset anak di bawah umur, tetapi pembicaraan hari ini akan fokus pada bank kustodian. Seperti disebutkan di atas, bank kustodian tidak menawarkan layanan tradisional yang ditawarkan sebagian besar bank, seperti pinjaman hipotek, pinjaman pribadi, perbankan cabang, rekening giro pribadi, atau ATM. Sebagai gantinya, bank kustodian menawarkan :
  • Menyimpan aset/surat berharga seperti saham, obligasi, komoditas seperti logam mulia dan mata uang (tunai), dalam dan luar negeri
  • Mengatur penyelesaian setiap pembelian dan penjualan dan pengiriman masuk/keluar dari sekuritas dan mata uang tersebut
  • Mengumpulkan informasi dan pendapatan dari aset tersebut (dividen dalam hal saham/ekuitas dan kupon (pembayaran bunga) dalam hal obligasi) dan mengelola dokumen pemotongan pajak terkait dan reklamasi pajak luar negeri
  • Mengelola tindakan korporasi sukarela dan tidak sukarela atas surat berharga yang dimiliki seperti dividen saham, pemecahan saham, kombinasi bisnis (merger), penawaran tender, panggilan obligasi, dll.
  • Memberikan informasi tentang sekuritas dan penerbitnya seperti rapat umum tahunan dan kuasa terkait
  • Memelihara mata uang/rekening bank tunai, efek setoran, dan penarikan dan mengelola transaksi tunai lainnya
  • Melakukan transaksi valuta asing
  • Sering melakukan layanan tambahan untuk klien tertentu seperti reksa dana; contohnya termasuk akuntansi dana, administrasi, hukum, kepatuhan, dan layanan dukungan pajak
Daftar di atas komprehensif dan menguraikan semua peran berbeda yang ditawarkan bank kustodian kepada klien mereka. Sebagian besar dari bank termasuk perumahan dan penanganan aset klien. Tidak hanya bank menawarkan layanan ini; misalnya, Charles Schwab juga menampung aset perusahaan investasi yang berbeda. Sebuah perusahaan mungkin menawarkan klien kesempatan untuk berinvestasi dalam reksa dana, di mana perusahaan investasi tidak memegang sekuritas yang dimiliki oleh reksa dana. Sebaliknya, Charles Schwab memegangnya untuk perusahaan investasi. Penting untuk memahami peran bank kustodian; berpikir seperti ini. Jika Anda membeli saham Apple, Anda tidak memiliki saham tersebut secara fisik karena sifat transaksi elektroniknya. Dengan rantai kepemilikan yang terjadi melalui pialang tempat Anda membeli saham, dan Disney, bank kustodian atau layanan kustodian akan menahan saham itu untuk Anda jika kepemilikan pernah disengketakan atau dipertanyakan. Dulu, otoritas yang berwenang menganggap tidak praktis untuk mendaftarkan setiap saham yang pernah diperdagangkan di bursa publik atas nama masing-masing pemegang saham tertentu, sehingga menciptakan bank kustodian. Sebuah contoh yang bagus tentang bagaimana fungsi bank kustodian di arena rekening pensiun dan reksa dana. Dalam kasus rekening pensiun, kode IRS di AS mengharuskan kustodian memegang aset IRA atas nama pemilik IRA. Penjaga aset IRA melakukan semua fungsi yang terkait dengan pengelolaan aset, seperti:
  • penitipan aset
  • memproses semua transaksi
  • menyimpan semua catatan
  • mengajukan laporan dengan IRS
Dalam kasus reksa dana, bank kustodian memegang surat berharga yang dimiliki reksa dana. Sebagian besar reksa dana menggunakan kustodian pihak ketiga, seperti yang disyaratkan SEC.

Sebagai Lembaga Penyimpanan Aset

Mempertahankan indikasi kepemilikan, penilaian, akuntansi, dan pelaporan yang tepat atas aset yang dimiliki oleh sponsor rencana/dana atau investor institusi

Untuk Memproses Perdagangan

Melacak, menyelesaikan, dan mendamaikan aset yang diperoleh dan dilepaskan oleh investor, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui wewenang yang didelegasikan dengan manajer aset

Memberikan Pelayanan Aset

mempertahankan semua manfaat ekonomi dari kepemilikan seperti pengumpulan pendapatan, aksi korporasi, dan masalah proksi

Biaya Penyimpanan

Biaya bank kustodian tentunya berbeda dengan biaya rekening pribadi. Untuk memastikan keamanan dan berfungsi sebagai tempat penyimpanan aset reksa dana investor, bank kustodian mengeluarkan biaya sebesar 0,2 persen hingga 0,25 persen. Sama seperti Biaya Manajer Investasi, beberapa bank kustodian juga menentukan biayanya berdasarkan besar dana yang disimpan oleh investor. Biaya bank kustodian termasuk dalam Nilai Aktiva Bersih (NAB), yang informasinya lazim digunakan oleh investor dalam membandingkan suatu produk reksa dana dengan lainnya.

10 Contoh Bank Kustodian di Indonesia

Berikut 10 contoh list Bank Kustodian di Indonesia, menurutu data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) : 
  1. PT BANK BUKOPIN - CUSTODY, Tbk yang berlokasi di : Gedung Oil Center JL. MH.Thamrin No. 55 
  2. PT BANK CENTRAL ASIA - CUSTODY, Tbk berlokasi di : Menara BCA - Grand Indonesia LT.28 JL. MH. Thamrin NO. 1 JAKARTA 10310
  3. PT BANK DBS INDONESIA berlokasi di : Plaza Permata, Lantai 9
  4. PT BANK MEGA - CUSTODY, Tbk berlokasi di : Menara Bank Mega Lt. 16
  5. PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) - CUSTODY, Tbk : Gedung Landmark Tower 1, Lt 19, Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Jakarta 12910, Indonesia
  6. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) - CUSTODY, Tbk berlokasi di : DIVISI TREASURY GEDUNG BRI II LT.3
  7. PT Bank HSBC Indonesia berlokasi di : Menara Mulia lantai 19
  8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk berlokasi di : PLAZA BII, 2ND TOWER, 6TH FLOOR
  9. PT KEB Hana Bank Indonesia berlokasi di : Mangkuluhur City, Tower One 11th Floor Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1-3
  10. PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK berlokasi di : Menara Taspen Lt. 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav 2
Artikel diatas merupakan penjelasan tentang Bank Kustodian semoga dapat membantu anda untuk lebih memahami lebih dalam tentang Bank Kustodian ! Penawaran menarik untuk anda ! Trading mulai dari 150 K saja hanya di GICTrade, Registrasi sekarang !GIC