Dalam melakukan transaksi, pastinya para pelaku pasar membutuhkan fasilitas untuk mengadakan kegiatan tersebut. Sesuai dengan yang berlaku dalam undang-undang di Indonesia, maka terdapat ICDX yang memberikan suatu pelayanan berupa fasilitas dan juga infrastruktur bagi para pelaku pasar itu sendiri. Maka, kali ini kita akan membahas lebih mendalam lagi mengenai apa itu ICDX tersebut.

ICDX ini akan menyelenggarakan perdagangan komoditi dengan sebuah mekanisme bursa yang mana telah terorganisasi dan aman bagi para pelaku pasar, serta nanti akan dibantu oleh Lembaga Kliring ICH (Indonesia Clearing House) serta pusat logistik (ICDX Logistik Berikat). Untuk lebih jelasnya mengenai ICDX ini, bisa kalian baca melalui artikel di bawah ini. Akan tetapi, sebelum memahami lebih lanjut dari ICDX, akan lebih baik jika kalian ikut serta mengisi survey internal milik GIC untuk platform kami yang lebih baik lagi.

Apa itu ICDX?

Apa itu ICDX? ICDX merupakan singkatan dari Indonesia Commodity and Derivatives Exchange yang biasanya disebut juga dengan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Hampir mirip dengan bursa berjangka JFX, ICDX ini merupakan bursa yang memiliki suatu posisi sebagai bursa untuk tempat transaksi dari perdagangan berjangka tersebut diselenggarakan. Dalam hal tersebut, penjamin kliring yang akan menjamin kualitas serta jumlah yang sesuai dengan kontrak di ICDX yaitu PT Identrust Security International yang mana kini sudah berganti nama dengan Indonesia Clearing House.

Layaknya sebuah bursa, melakukan transaksi di ICDX ini bisa dilakukan dengan tujuan untuk lindung nilai (hedging) ataupun semata-mata guna untuk bisa mendapatkan keuntungan margin serta investasi. Aktivitas dari jual-beli di ICDX ini dapat digolongkan dalam suatu sistem transaksi jenis multilateral yang terjadi di antara banyaknya pihak dengan pihak-pihak yang lainnya juga (many to many). Dengan demikian, maka setiap orang yang hendak menjual maupun membeli pada bursa ICDX tersebut tidak bisa mengetahui mengenai siapa pasangan transaksi mereka.

Terlebih lagi, untuk melakukan transaksi di ICDX ini dapat dilakukan sepenuhnya dengan cara elektronik, yaitu dengan melalui platform yang berteknologi canggih yang sudah disediakan sendiri, yaitu J-Trader. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), tersebut juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) yang mana adalah bursa komoditi serta derivatif yang berbasis di Indonesia. Visi dari ICDX tersebut untuk bisa menjadi bursa pada pasar global yang bisa meningkatkan sebuah kesejahteraan nasional, dengan suatu misi yang dapat menjadi tolok ukur dari penetapan harga komoditi yang ada pada dunia dengan melalui produk primer di Indonesia.

ICDX ini sendiri merupakan bursa yang telah didukung oleh para anggotanya yaitu terdiri dari pialang serta pedagang-pedagang yang telah teregulasi oleh BAPPEBTI. Anggota ICDX ini akan memfasilitasi suatu layanan transaksi milik nasabah yang mencakup setiap kontrak dari perdagangan berjangka komoditi ICDX. Perdagangan di ICDX tersebut akan diselesaikan, dijamin, dan juga dikliring oleh Indonesia Clearing House.

Apa Fungsi dan Tugas ICDX?

Pembentukan dari Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia yang mana melalui bursa diharapkan bisa menjadi pusat dari perdagangan komoditas lokal serta menyediakan fasilitas untuk lindung nilai bagi para pelaku perdagangan komoditi itu sendiri. Dengan demikian, perdagangan dari komoditas unggulan Indonesia dengan melalui bursa tersebut dapat menghasilkan suatu harga acuan sehingga tidak akan bergantung pada pasar yang ada di luar negeri. Melalui bursa komoditi yang berada di dalam negeri tersebut, para pelaku pasar juga bisa memperoleh harga-harga yang nantinya lebih menguntungkan.

Produsen juga bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi, sementara untuk manufaktur juga bisa membeli di harga yang lebih rendah dengan berdasarkan dengan mekanisme pasar yang diterapkan secara transparan. Sebagai bursa komoditi sendiri, salah satu dari tujuan utama ICDX tersebut adalah untuk menciptakan suasana pada pasar komoditas yang adil, akses yang mudah, dan juga bisa diatur dengan sangat baik di Indonesia dengan melalui mekanisme bursa. Untuk bisa mencapai hal itu, maka ICDX sedang mencoba untuk membangun suatu ekosistem yang sangat terintegrasi dengan clearing house serta sistem logistik.

Infrastruktur dari pasar komoditas yang terintegrasi ini juga harus bisa saling menunjang dan berkesinambungan untuk bisa membentuk tiga pilar pada sebuah perdagangan berjangka komoditi yang akan berpotensi untuk bisa meningkatkan daya saing dari para para pelaku pasar komoditas yang ada di Indonesia. Sebelum lanjut pada proses transaksi pada ICDX, kalian bisa mendaftarkan diri dengan menjadi IB atau mengajak teman sehingga mendapatkan bonus tambahan dari GIC untuk trading atau bisa kalian tarik langsung.

Proses Transaksi di ICDX

Ada dua jenis transaksi yang bisa dilakukan oleh para anggota di ICDX, di antaranya yaitu:

Multilateral

Dalam proses transaksi ini, mekanismenya adalah:
  • Semua harga dan juga likuiditas akan ditentukan oleh pembeli dan penjual.
  • Bursa tidak akan mengambil posisi beli ataupun jual pada pasar berjangka, melainkan bursa memiliki peran sebagai penyedia tempat, sarana, dan juga sistem untuk para anggotanya yang terkait dalam proses transaksi.
  • Pembeli dan juga penjual yang tidak saling mengenal.

PALN

Proses dari transaksi PALN juga mempunyai mekanisme dan juga alur kerja yang mana hampir sama dengan yang sedang terjadi di bursa pada umumnya, yaitu:
  • Nasabah yang ingin melakukan transaksi jual atau beli, harus menyampaikan amanatnya tersebut kepada pialang berjangka.
  • Pialang yang sedang diamanatkan, kemudian akan meneruskannya ke ICDX, yang kemudian ICDX tersebut akan berkoordinasi secara langsung dengan ISI untuk keperluan dari kliring.
  • Amanat tersebut yang kemudian akan diteruskan ke pialang berjangka yang telah menjadi anggota pada bursa luar negeri.
  • Anggota bursa luar negeri tersebut kemudian akan meneruskan order ke bursa yang ada pada luar negeri.

Apa Itu Trading GOFX?

GOFX merupakan produk instrumen derivatif yang mana terdiri dari Kontrak Berjangka Minyak Mentah, Kontrak Spot Emas, dan juga Kontrak Spot Forex yang berukuran mini (1/10 dari kontrak pada standarnya). Produk-produk ini akan diperdagangkan secara multilateral pada bursa komoditi ICDX, dimana pada praktiknya nanti, perdagangan multilateral tersebut terjadi diantara banyak penjual dan juga pembeli. Perdagangan ini akan memungkinkan banyak penjual untuk bertemu dari banyak pembeli, sehingga akan tercipta perdagangan yang adil serta transparan. Semakin banyaknya harga penawaran (dari penjual) dan juga permintaan (dari pembeli), maka harga yang bisa terbentuk dari perdagangan tersebut akan semakin mendekati pada harga pasar.

Sistem multilateral yang terjadi pada bursa inilah yang akan berpotensi untuk bisa menjadikan harga dari perdagangan komoditi di Indonesia sebagai harga acuan dari komoditi untuk perdagangan internasional itu sendiri. Jika kontrak dari mini GOFX ini modalnya masih terlalu besar bagi kalian, maka terdapat ICDX yang juga mengeluarkan GOFX Micro, dimana GOFX Micro ini berisi dari kumpulan kontrak spot dan juga berjangka yang berukuran mikro (1/100 dari ukuran kontrak standar). Pelaku dari pasar GOFX sendiri ini pada umumnya terdiri dari; industri bisnis, institusi keuangan, traders, dan pelaku retail.

Produk dari ICDX

Untuk produk dari ICDX sendiri, ICDX memiliki produk berupa emas, minyak mentah, dan forex. Untuk penjelasannya bisa kalian baca di bawah ini.

Emas

Sebagaimana kita tahu, emas sendiri merupakan salah satu dari instrumen pengatur kekayaan tertua yang ada di dunia. Selain karena kelangkaan dan juga sifatnya yang tahan terhadap bahan kimia serta cuaca, emas juga biasa cenderung tahan terhadap gerusan keadaan inflasi, yang kemudian bisa digunakan sebagai suatu alat penyimpanan nilai yang dianggap aman. Di seluruh dunia, total dari investasi selama sembilan tahun (2010-2019), telah mencapai sebesar 13.019,4 ton, dengan rata-rata investasi per tahunnya sebesar 1.301,9 gram. Bukan hanya itu, permintaan dari produksi emas di beberapa negara di dunia mulai 2010 sampai 2019 totalnya telah mencapai 39.709,2 gram, dengan total rata-rata dari permintaan produksi per tahunnya yaitu sebesar 4.438,3 gram. Angka tersebut telah menjadi bukti konkrit jika permintaan emas dari tahun ke tahunnya akan selalu ada, bahkan emas tersebut punya potensi untuk terus meningkatkan angkanya. Oleh karena itu, emas kemudian tetap menjadi primadona dari produk ICDX ini, baik untuk instrumen investasi ataupun untuk kepentingan yang lainnya.

Minyak Mentah (Crude Oil)

Sama dengan emas, komoditi minyak mentah ini juga merupakan salah satu dari sumber daya alam utama yang sangat diperlukan, baik untuk individu maupun dari industri di seluruh dunia. Minyak mentah sendiri juga merupakan suatu bahan dasar untuk membuat berbagai macam bahan bakar dan petrokimia untuk bisa dijadikan sebagai bahan bakar dari transportasi maupun pembangkit listrik. Lebih rinci lagi, produk untuk kegiatan sehari-hari yang bahan utamanya minyak mentah adalah gas elpiji, bensin, solar, parafin, pelumas, aspal, industri petrokimia, dan juga olefin. Dari data ICDX, per tahun 2019 lalu, total konsumen dari penggunaan minyak bumi di seluruh dunia telah mencapai 59.329,46 barel. Jadi, minyak mentah juga termasuk dalam aset yang berpeluang besar, sebab pasarnya yang dinamis dan akan selalu ada kebutuhan untuk komoditi minyak mentah yang dijadikan sebagai salah satu sumber dari energi utama di dunia.

Forex

Forex (foreign exchangeatau dalam bahasa Indonesia yang dikenal juga dengan istilah valas (valuta asing), merupakan suatu kegiatan perdagangan dan pertukaran mata uang, dikarenakan adanya kebutuhan mengenai mata uang asing dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, seperti:
  • Kebutuhan untuk liburan ke luar negeri;
  • Kegiatan usaha seperti ekspor atau impor barang.
Dari survei yang telah dilakukan oleh Bank for International Settlement (BIS), terdapat lebih dari US$ 5 triliun jumlah transaksi forex yang telah diperdagangkan secara global. Dari sini, maka tidak aneh jika kita mengambil kesimpulan kalau forex itu sendiri merupakan salah satu pasar terbesar yang ada di dunia. Setelah mengetahui mengenai produk dari ICDX, kalian dapat menentukan produk apa yang hendak diinvestasikan. Jangan lupa juga untuk mengisi Trader Assessment agar bisa berkonsultasi secara langsung dengan para ahli trader bersama dengan GIC!

Bagaimana Cara Menjadi Bagian dari ICDX?

Dilansir dari situs web resmi ICDX sendiri, bagi kalian yang ingin melakukan trading GOFX, kalian bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
  1. Hubungi pialang berjangka anggota dari ICDX pilihan kalian yang telah memfasilitasi pembukaan akun trading GOFX sendiri. Pialang-pialang tersebut meliputi Rajawali Kapital Berjangka (ecapital), Agrodana Futures, Sinarmas Futures Prima Tangguharta Futures, dan Monex Investindo Futures.
  2. Wakil Pialang Berjangka (WPB) sendiri nantinya akan menjelaskan beberapa hal yang juga perlu kalian ketahui, seperti profil risikonya, jenis dari transaksi, dan hal lain-lainnya.
  3. Apabila kalian telah setuju, maka kalian akan diminta untuk melengkapi dokumen untuk pembukaan akun trading (KTP, NPWP, dan juga buku tabungan), serta dokumen-dokumen kelengkapan lainnya untuk kebutuhan registrasi tersebut.
  4. Setelah itu kalian akan diminta untuk menyetorkan margin yang sesuai dengan jumlah minimum ataupun jumlah yang telah disepakati bersama.
  5. Pialang nantinya akan memberikan username dan juga password untuk log in akun trading kalian pada aplikasi trading GOFX, yaitu Meta Trader 5 (MT5).
Sedangkan bagi pialang yang ingin menjadi bagian dari ICDX ini, bisa mengikuti langkah di bawah ini berdasarkan dengan cara yang telah dijelaskan melalui situs resmi mereka.
  1. Calon member diwajibkan untuk melengkapi dokumen kelengkapan ketika melakukan pengajuan menjadi anggota ICDX
  2. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan keabsahan dan juga kelengkapan dokumen calon anggota oleh tim Compliance ICDX
  3. Lalu dilakukan pengecekan fisik ke kantor calon anggota mengenai uji kelayakan dan juga kepatuhan dari direksi perusahaan pialang calon anggota
  4. Kemudian akan disampaikan mengenai penerbitan tagihan dari biaya keanggotaan yang telah dikirimkan melalui email kepada calon anggota
  5. Selanjutnya pihak ICDX akan Mengirimkan salinan Surat Rekomendasi kepada calon anggota, pengiriman Surat Rekomendasi fisik (asli) ke BAPPEBTI, dan penerbitan Surat Rekomendasi dari ICDX
  6. Selanjutnya dilakukan pembayaran biaya keanggotaan oleh calon anggota yang disusul dengan pengiriman invoice fisik (asli) ke calon anggota
  7. Penerbitan serta penyerahan fisik SK keanggotaan dari bursa dan juga direktur kliring, serta sertifikat bursa dan juga kliring untuk calon anggota.
  8. Permintaan Hak Akses Inatrade
  9. Pengunggahan dari dokumen-dokumen calon anggota ke website resmi ICDX
  10. Penerbitan sertifikat oleh BAPPEBTI untuk calon anggota tersebut
  11. Pembayaran dan juga pengambilan sertifikat dari pihak BAPPEBTI untuk calon anggota
  12. Pembuatan Login Account, Smartrader, EAS (Deposit), EAS (Create Account), dan VPN & FTP
  13. Penerbitan dan juga distribusi surat pemberitahuan adanya anggota pialang baru kepada seluruh anggota dari ICDX-ICH tersebut.

Apa Perbedaan ICDX dan JFX

Seperti yang telah kita ketahui bersama mengenai jenis perdagangan derivative berjangka, bahwa perdagangan Derivative berjangka di Indonesia ini telah mengenal dua sistem perdagangan yaitu sistem perdagangan Multilateral yang terjadi dalam bursa dan juga sistem perdagangan Bilateral yang terjadi di luar bursa. Sistem perdagagan Multilateral yang pelaksanaannya dalam bursa, transaksinya akan dilakukan dengan suatu sistem bursa (on-exchange) yang mana telah terdapat banyak pembeli dan juga penjual yang sama seperti pada Bursa Saham dengan memperdagangkan delapan kontrak Komoditi.

Sedangkan untuk sistem perdagangan bilateral sendiri merupakan sistem dari perdagangan dimana aktifitas transaksinya dilakukan diluar bursa dimana terdapat 4 kelompok produk/ komoditi yang diperdagangkan yaitu dengan jenis komoditas Agri, komoditas Curency atau yang biasa disebut forex , komoditas metal seperti emas dan timah, serta FBOT (Foreign Future market) dengan mekanisme perdagangan yang lebih mengacu pada sistem perdagangan Altenative atau SPA yang biasa dikenal juga dengan istilah Over The Counter Market (OTC Market), namun terdapat juga beberapa perbedaannya.

Kedua jenis sistem perdagangan tersebut, baik bilateral maupun multilateral ini akan di selenggarakan oleh Jakarta Futures Exchange ( JFX) ataupun Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta Bursa Komoditi dan juga Derivatif Indonesia (BKDI) atau bisa juga dengan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange ( ICDX ) yang dalam operasionalnya akan diawasi secara langsung lembaga Bappebti. Saat ini, di Indonesia telah memiliki dua bursa berjangka, yaitu Jakarta Futures Exchange (JFX) atau PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang mana telah mulai beroperasi pada akhir tahun 2000 dan juga Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau PT Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) telah mulai beroperasi di tahun 2009. 

Dikutip pada laman resmi ICDX telah dijelaskan, mekanisme dari transaksi bursa berjangka tersebut dilakukan pembelian kontrak yang telah terstandardisasi dengan berdasarkan bursa berjangka. Terjadinya kesepakatan diantara pembeli dan juga penjual nantinya akan diikat dengan melalui kontrak meskipun mereka tidak saling tahu mengenai siapa lawan transaksinya. Pada awal dari perdagangan alternatif ini dilayani oleh lembaga Bursa Berjangka Jakarta (JFX), dimana JFX ini yang mulai berdiri pada tanggal 21 November 2000 dan telah tercatat menjadi bursa berjangka yang pertama berdiri di Indonesia, dan sampai pada tahun 2010 lalu, JFX ini merupakan satu-satunya bursa berjangka yang berada di Indonesia, hingga akhirnya pada tahun 2010 tersebut telah berdiri bursa berjangka baru yang saat ini telah kita kenal yaitu Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) dengan didirikan pada 31 Maret 2010.

Karena dalam perdagangan bursa berjangka yang dilakukan pada Indonesia sendiri, walaupun terdapat 2 penyelenggara yaitu JFX dan juga ICDX , masing-masing akan memiliki izin, legalitas, manajemen, dan juga kantor operasional yang berbeda yang telah terdaftar, dengan diakui serta diawasi oleh Bappebti. Dengan adanya JFX serta ICDX tersebut sebagai penyelenggara perdagangan untuk suatu komoditas berjangka, maka sudah bisa menjadi solusi pilihan alternative bagi siapa saja yang menginginkan baik itu trader, investor, broker perusahaan sekuritas, dan juga pialang untuk bisa memilih instrumen mana yang akan sesuai dengan keinginan dari masing masing pihak dengan berdasarkan atas kriteria penilaian dan juga aspek lainnya yang dianggap akan lebih baik ataupun lebih unggul serta lebih nyaman dalam hal pelayanan maupun kenyamanan dalam bertransaksi.

Kemudian dengan adanya JFX serta ICDX ini sebagai penyelenggara perdagangan dari kontrak berjangka di Indonesia, sehingga diharapkan keduanya mampu untuk berkompetisi secara prefesional dalam meningkatkan layanan sehingga bisa memberikan kepuasan kepada para konsumen dan juga pelaku dari perdagangan kontrak berjangka yang ada di Indonesia. Setelah mengetahui mengenai ICDX berserta hal lainnya yang terkait, maka kalian tidak perlu bingung lagi jika ingin membeli produk ICDX sendiri ataupun bagaimana cara untuk bergabung dengan ICDX tersebut.

Jangan lupa juga jika kalian telah membaca artikel ini, siapkan diri untuk mengikuti Preliminary Test agar bisa mengukur seberapa jauh dari kemampuan praktik kalian dalam melakukan trading sendiri. Selain itu, pastikan kalian telah memahami dengan benar mengenai perbedaan ICDX dan JFX sendiri agar bisa menentukan mengenai investasi apa yang nantinya akan dilakukan dan diinginkan. Download juga aplikasi GICTrade Mobile Apps yang bisa kalian unduh melalui App Store maupun Play Store sehingga kalian dapat mengikuti   dengan hadiah miliaran rupiah.